Inspektorat Lampura Sedang Mendalami Proses Kerugian Negara Dampak Dari Siltap Desa Kamplas

(Poto-dok Andrian Folta. Ilustrasi. Net)
(Poto-dok Andrian Folta. Ilustrasi. Net)
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Pengembalian Penghasilan tetap (Siltap) yang diterima oleh oknum perangkat desa (Kasi Pemerintahan) Desa Kamplas, Kecamatan Abung Barat, Lampura yang notabenenya putra kandung oknum Kepala desa setempat selama menjabat masih dalam proses.

“Itu sedang dalam proses (pengembalian) ke kas daerah, saat ini tim kami sedang melakukan pendalaman. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada hasil, dan pasti kami kabarkan, ” Kata Kepala Inspektorat Lampura. Mankodri Minggu (12/7/2020).

Baca Juga:  Covid-19 Masih Diabaikan di Lampura

Menurutnya, hal itu diketahui pasca mundurnya sejumlah aparat, tidak hanya anak sang kades melainkan rekan lainnya dari desa setempat. Setelah diketahui aparat bersangkutan memiliki hubungan kekerabatan erat, yakni sebagai anak oknum kades. Dan itu masih akan didalami oleh jajarannya, begitu juga dengan pengembalian kerugian negara yang diakibatkan dampak dari permasalahan Siltap Desa Kamplas.

“Ya tepat sejak dia menjabat, kurang-lebih empat tahun. Sementara ini sedang dalam proses, dan kita akan dalami. Termasuk kerugian negara diakibatkannya, kita belum bisa bicara nominal,”terangnya.

Baca Juga:  Surat Suara Pilbup Lampura Mulai Dilipat Hari ini

Mankodri berharap dengan kejadian itu, dapat lebih memotivasi tim di lapangan. Jangan sampai terulang kedepannya, sehingga memberikan dampak positif bagi peningkatan pembangunan. Khususnya di wilayah pedesaan.
Penulis: (Andrian Folta)

 784 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.