Menurut Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto, tujuan apel tiga pilar ini terciptanya situasi kondusif bagi para pelaksanaan pesta demokrasi yang aman damai dan sejuk. Purwadi menyebutkan fungsi dan peran tiga pilar yakni proaktif deteksi dini dalam mencegah dan menangkal gangguan.
“Tiga pilar ini memiliki peran yakni partnership yang artinya bermitra segenap lapisan masyarakat dalam menggali informasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Lalu, penyelesaian masalah di tingkat desa, sehingga permasalahan sekecil apapun dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.