GRANAT Himbau Waspadai Peredaran Narkoba Di Tahun Baru

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara: lampung visual.com-
Aliansi Organisasi Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) menghimbau kepada aparat penegak hukum dan masyarakat agar mewaspadai peredaran narkoba di malam tahun baru.

Hal itu diungkapkan Bid Humas DPP Granat, Adhan Nunyai, SH mewakili Ketua umum DR.KRH. Henry Yosodiningrat, SH MH. melalui press rilisnya kepada sejumlah wartawan, Minggu (29/12/2019) sore tadi.

Menurut Adhan, khususnya Lampung perlu diwaspadai saat pergantian tahun baru soal peredaran narkoba. Dia menjelaskan, berdasarkan data hasil survei BNN RI dan Puslitkes, Provinsi Lampung berada di peringkat kedelapan nasional dan peringkat ketiga di Pulau Sumatera terkait tingginya angka penyalahgunaan narkoba.

Pria yang akrab disapa Aab ini menyebut kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin massif dan sudah masuk kategori darurat narkoba. Jumlah pecandu narkoba juga terus bertambah. ” Berdasarkan data yang kami himpun, saat ini ada sekitar enam juta lebih penduduk Indonesia yang jadi pecandu narkoba.
Untuk wilayah Lampung, menurut dia peredaran narkoba sudah merambah hingga ke desa-desa.

Karena itu, DPP dan DPD Granat mengajak masyarakat dan elemen terkait mendukung upaya Polisi dan BNN dalam pemberantasan narkoba. “Jika masyarakat melihat ada pecandu atau transaksi narkoba segera melaporkan ke polisi. Apalagi saat pergantian tahun. Dan ini perlu diwaspadai, ” kata Aan.

Dia juga mengapresiasi Langkah Polda Lampung dalam melakukan penyidikan terhadap penyalahgunaan narkoba di Tahun 2019. Menurut Aan dalam press release yg disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol. Purwadi beberapa waktu lalu menyebut Polda Lampung sudah menangani 1.397 kasus narkoba, dengan jumlah tersangka sebanyak 1.954 orang.

Kemudian mengamankan barang bukti ganja 505,2 kg, sabu 171, 9 kg, pil ekstasi 54.268 butir, psikotropika 20.574 ribu dan tembakau gorilla 443,15 kg.

“Berdasarkan data tadi, kami dari DPP Granat sangat mengapresiasi atas keberhasilan dalam penindakan dan pengungkapan terhadap penyalahgunaan narkoba,” Tutup Aan.
Penulis: (Andrian Folta)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *