DPRD Kabupaten Lampura Gelar Rapat Paripurna

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara : lampungvisual.com-

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara gelar Rapat Paripurna Internal mengenai Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus tentang Rancangan Keputusan dan Tata Tertib DPRD Kabupaten Lampung Utara Masa Keanggotaan 2019-2024, Senin (27/01/2020).

Paripurna Internal dipimpin langsung oleh ketua DPRD Lampura, Romly dengan di Hadiri Wakil Ketua II, H. Dedi Sumirat, Wakil Ketua III, Joni Saputra, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara, Sekretaris Dewan Kabupaten Lampung Utara, H. Adrie, SH.,MM, Kabag, Kasubag, beserta Staf .

Dalam penyampaian Laporannya yang diwakili H. Abadi sebagai juru bicara Panitia Khusus (Pansus) ini mengatakan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota merupakan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten , dan Kota yang esensinya ditujukan untuk meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD dalam mewujudkan kesejahteraan dan pembangunan daerah serta memaksimalkan peran DPRD”.

Beliau juga menjelaskan dalam laporan tersebut yaitu maksud dan tujuan disampaikan laporan ini, untuk memberikan gambaran umum tentang proses pembahasan yang telah dilaksanakan oleh Panitia Khusus DPRD Kabupaten Lampung Utara, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan terhadap Rancangan Tata Tertib DPRD Kabupaten Lampung Utara.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lampung Utara yang membahas Tata Tertib DPRD Kabupaten Lampung Utara ini di Ketuai oleh Emil Kartika Chandra, Herwan Mega, SE sebagai Wakil Ketua.

(Andrian Folta)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *