Lampung Utara, lampungvisual. com
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Utara (Lampura) mengadakan sosialisasi pemantapan bantuan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2020 yang bertempat di Aula Siger Pemkab setempat, Rabu (5/8/2020)
Plt. Kepala Disdikbud Lampura, Mikael Saragih mengatakan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DAK sebanyak 41 kegiatan yang terbagi atas 36 sekolah SD dan SMP di Kabuapaten Lampung Utara.
Dirinya berharap kepada seluruh sekolah penerima bantuan DAK bisa menjalankan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.
Sementara Sekdakab Lampura, Drs. Lekok MM menyampaikan bahwa kepada sekolah penerima bantuan DAK harus benar benar melaksanakan kegiatan di lapangan sesuai dengan aturan yang ada, demi meningkatkan mutu pendidikan yang berkualitas bagi para generasi penerus bangsa.
Bantuan ini, lanjut dia, harus di manfaatkan sebaik mungkin agar bisa menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi peserta didik maupun tenaga pendidik. ” Sehingga pada proses pembelajaran, apa yang disampaikan oleh tenaga pendidik bisa diserap dan diterima dengan baik peserta didik, ” Tuturnya.
Dirinya berharap kepada seluruh sekolah SD dan SMP yang mendapatkan bantuan DAK agar bisa memanfaatkannya sebaik mungkin untuk meningkatkan pendidikan Di Lampung Utara.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampura, Kejaksaan, Polres Lampung Utara dan seluruh kepala Sekolah penerima bantuan.
(Andrian Folta