Lampung Utara, lampungvisual.com-
Dana desa di Kabupaten Lampung Utara menyisakan satu desa lagi yang belum menyerahkan syarat administrasi penncairan tahap kedua sebesar 40%. Hal itu dikatakan oleh Kabid Pemdes DPMD Lampura, Redho Tiansya diruangannya, Senin. (3/9/2018).
“Dari 232 desa hanya satu desa yang belum menyerahkan berkas pencairan DD tahap kedua. Tepatnya Desa Waymelan, Kecamatan Kotabumi Selatan. Sampai dengan saat ini kami belum menerima konfirmasi resminya dari pihak desa dan kita sedang menunggu ini,” kata dia.
Sesuai dengan instruksi Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, kata dia, pihaknya menunggu desa yang belum mengajukan pencairan sampai dengan akhir September 2018. Sebab, saat ini telah ada sebagian yang mengusulkan dan pihaknya mewarning bila sampai waktu ditentukan tersebut belum juga dilaksanakan. Jangan salahkan bila dana tersebut akan hangus seperti dijelaskan kepala daerah sebelumnya.
“Jangan sampai karena satu desa, 232 desa se-Lampura terhambat karena imbas belum terealisasinya satu desa ini,” terangnya.
Menurutnya, realisasi DD untuk tahap pertama telah direalisasikan, namun untuk tahap kedua belum ada sampai dengan saat ini. Sehingga pihaknya memberikan warning untuk pihak desa dapat menyelesaikannya segera.
“Pihaknya meminta kepada prangkat desa Waymelan untuk segera mengajukan DD tahap dua,” jelasnya. (andrian folta)