Surakarta, lampungvisual.com-
Dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Jebres Surakarta, menggelar Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan tingkat Kecamatan di Aula kec. Jebres Jln KH Dewantoro No. 27 Kentingan Jebres Surakarta. Jum’at sore (15/2/2019)
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Ketua PPK Kec. Jebres Murjioko SH, Muspika Kec. Jebres, Ketua Panwaslu kec. Jebres Agung Nugroho, perwakilan masing masing parpol peserta Pemilu dan para petugas PPK dari 11 kelurahan yang ada di Kecamatan Jebres.
Adapun hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan masing masing kelurahan yang mana terdapat beberapa koreksi dan pada Jum’at tgl 15 Februari 2019 ini di plenokan dan di sahkan oleh PPK kec. Jebres. Adapun tambahan yang di plenokan yaitu ada tambahan sejumlah 81 pemilih. Dengan rincian 39 pemilih laki laki dan 42 Pemilih perempuan yang tersebar di 11 Kelurahan dan 442 TPS se Kecamatan Jebres.
Adapun DPT pemilu 2019 untuk Kecamatan Jebres sbb :