Lanjutnya, program ini tentunya tidak memberatkan beban masyarakat dalam biaya pembuatannya, dimana kota metro Cuma dikenakan biaya Pokmas sebesar Rp 200.000. “Sedangkan dari BPN-nya sendiri tidak dikenakan biaya, alias gratis,” tutur Rosita.
Menurutnya, dari awal kegiatan sampai saat ini di Kelurahan Yosodadi tidak ada kendala sama sekali dalam proses penyertifikatannya.
Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional, Rahmat melaporkan program sertifikatkan tanah lengkap 2019 merupakan instruksi langsung dari presiden.
“Sertifikat tanah merupakan nilai ekonomi yang harus dijaga, karena tanah merupakan modal untuk membangkitkan ekonomi masyarakat sehingga harus di legalkan dengan menyertifikatkannya,” ucapnya.
Rahmat meminta, Lurah dan masyarakat Kelurahan Yosodadi untuk memberitahukan saudara, tetangga yang ada di lingkungan Yosodadi yang belum menyertifikatkan tanah, agar dapat melaporkan ke Kantor Pertanahan Kota Metro dapat terdata dan dibuatkan sertifikat melalui program sertifikat kan tanah anda menuju Metro lengkap 2019.
Diakhir acara Camat Metro timur dibagikan langsung sertifikat secara simbolis kepada masyarakat.
Sumber: Sumaterapost
Editr: Basri