Cabuli Anak Dibawah Umur,  MI Ditangkap Polisi

LAMPUNG UTARA
Lampung Utara, lampungvisual. com-
Polres Lampung Utara mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur sebut saja bunga (4), Minggu (12/6/2019) kemarin.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 307 / B-1 / V / 2019 / POLDA LAMPUNG / SPKT RES L.U, Tanggal 12 Mei 2019. Pelapor Ali (32) warga Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan.
Kasat Reskrim AKP Muhammad Hendrik Aprilianto mewakili Kapolres Lampura,  AKBP Budiman Sulaksono menjelaskan bahwa perbuatan bejat itu dilakukan pelaku MI (21) Warga Kelurahan Tanjung Mana Kecamatan Kotabumi Selatan terhadap Korban sebut saja Bunga Pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019 sekira pukul 11.00 Wib di Wc Umum dekat kali umban Rt/Rw 002/009 Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan sebanyak dua kali.
” Pelaku merupakan paman korban dan sudah diamankan di Mapolres setempat guna dilaku, ” Kata dia.
Kasat Reskrim menjelaskan Kejadian yang dialami korban Bunga setelah pelaku mendapat cerita dari saksi Apriyanti yang merupakan istri pelapor. Menurut keterangan saksi, kejadian berawal Pada saat saksi mencari korban. Lalu saksi menemukan korban sedang berada di rumah nenek saksi.
Pada saat itu saksi melihat korban memegang uang tunai Rp. 4.000,- (empat ribu rupiah), kemudian saksi menanyakan uang tersebut berasal dari mana, lalu korban menjawab uang tersebut diberi oleh pelaku” jelasnya.
Merasa curiga saksi menanyakan lagi tujuan terlapor memberi uang dan apa yang di alami oleh korban bunga.  Setelah itu korban pun bercerita kepada saksi bahwa diberi uang.
Setelah memberikan Uang, pelaku membuka paksa celana korban dan kemaluannya dimasukkan ke kemaluan korban.
“Atas perbuatan itu pelaku dijerat pasal 81 tentang pencabulan anak dibawah umur dan atau pasal 82 UUD no 17 tahun 2012 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” Terangnya.
Penulis : Andrian Folta
Editor.   : Susan

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *