Lampung Utara : Lampungvisual.com-Telah terjadi karhutla yang di kawasa hutan lindung Reg 34 Tangkit Tebak, Di desa Dwikora Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.
Hal itu dikatakan Kabid Darlog, Merialis mewakili Kepala BPBD Lampura, Karim SR kepada Lampungvisual. com, Selasa (8/10/2019)
Ia menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan laporan bahwa telah terjadi kebakaran di hutan lindung register 34 di Desa Dwikora pada tanggal 1 oktober 2019 kemarin.
Kemudian, Di Hari berikutnya asap masih terlihat di kawasan tersebut dan langsung perintahkan kepada Polisi Kehutanan turun lapangan mengecek lokasi kebakaran.
” Kanit dan Anggota Polhut berangkat dari Kantor KPH sekira pukul 10.00 wib dan bergabung dengan Polsek Bukit Kemuning, BPBD beserta dengan masyarakat setempat untuk ke lokasi kebakaran, ” Terangnya.
Tim gabungan yang turun kelapangan cukup kesulitan menuju lokasi karena akses jalan yang belum ada. Lalu keesokan harinya mereka kembali turun dengan menggunakan sepeda motor kurang lebih perjalanan yang ditempuh 30 menit dan dilanjutkan berjalan kaki selama 3. 5 Jam untuk sampai ke lokasi.
” Tim yang sampai lokasi sekitar 15 orang, berupaya melakukan pemadaman, sempat turun hujan sebentar, tapi api masih berkobar. Lokasi kebakaran merupakan hutan primer, dengan ketebalan serasah mencapai 0,5 meter, dan semak belukar setinggi 1,5 meter. Ketinggian lokasi diatas 1000 m DPL, Telah dibuat sekat bakar tapi api belum bisa dipadamkan, ” Tuturnya.
BPBD Lampura selama beberapa hari secara terus menerus memantau dan monitoring serta menyalurkan bantuan kepada relawan relawan bencana yang memantau titik kebakaran hutan lindung register 34 tangkit tebak di desa Dwikora berupa Makanan siap saji, Tikar karet, selimut, Peralatan makan berupa piring dan gelas, Terpal, Beras 50 kg, sembako, Masker mulut yang diterima langsung oleh Camat Bukit Kemuning Hairul dan Kades Dwikora Taslim
(Andrian Folta)