Way Kanan, lampungvisual.com-
Pasca terungkapnya peredaran gelap narkoba yang terjadi di dalam Lapas beberapa waktu lalu, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menggelar Hearing/rapat bersama jajaran Kepolisian Way Satresnarkoba dan petugas Lapas Kelas Kelas II B Kabupaten Way Kanan, Kamis (09/07/2020).
Rapat bersama berlangsung di ruang rapat DPRD setempat, acara yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan Ketua Komisi I itu dihadiri oleh Kapolres Way Kanan didampingi oleh Kasat Resnarkoba dan Kalapas Kelas II B Way Kanan beserta jajaran lainnya.
Terkait dengan bisa masuknya barang terlarang tersebut kedalam kamar tahanan dan isu terlibatnya oknum pegawai lapas, Kalapas Syarpani pada saat di wawancarai oleh awak media seusai rapat, ia mengatakan bahwa belum bisa memastikan kebenarannya.
“Saya belum bisa memastikan ya, saya tidak bisa menuduh, karena tugas ini sudah kita serahkan ke pihak kepolisian karena saya bukan penyidik,”ujarnya
Dalam hal tersebut ditempat yang berbeda Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Way Kanan, Rozali yang menyatakan bahwa terungkapnya kasus tersebut adalah hasil dari kerjasama mereka.
“Untuk itu saya acungkan jempol kepada jajaran Kepolisian dan Lapas, terlebih kepada Kasat Resnarkoba yang baru AKP Firmansyah karena telah berhasil mengungkap kasus besar ini,” jelasnya.
Rozali sangat berharap pihak Kepolisian dan Lapas Way Kanan dapat mengusut tuntas kasus tersebut agar lapas yang terletak di wilayah kabupaten Way Kanan bisa bersih dan terhindar dari peredaran narkoba
“Kalau sinergi antara kedua belah pihak ini terus dilanjutkan, insyaallah Lapas kita akan bersih dari peredaran narkoba, maka dari itu kami sangat-sangat mengapresiasi sekali kepada kedua belah pihak ini atas kinerja mereka” pungkasnya.
Nampak terlihat, turut hadir Wakil Ketua II dan seluruh anggota Komisi I DPRD Kabupaten Way Kanan beserta jajaran Kepolisian dan Pegawai Lapas lainnya.
Penulis: (Bewok)