76 Pasutri Ikut Sidang Isbat Nikah Terpadu Pemkab Way Kanan

WAY KANAN

“Sidang isbat nikah terpadu  merupakan dukungan Pemerintah daerah Way Kanan kepada  pasangan suami istri yang sudah menikah sah secara agama namun belum memiliki buku nikah atau pun belum tercatat secara administrasi pada sistem informais manajem nikah (SIMKAH), kementrian agama,”terang Wabub.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *