76 Pasutri Ikut Sidang Isbat Nikah Terpadu Pemkab Way Kanan

WAY KANAN

”Mengatakan sidang isbat nikah terpadu merupakan program yang di gagas pemerintah daerah Kabupaten  Way Kanan berkerja sama degan Pengadilan Agama, Kementrian Agama dan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Way Kanan untuk memberikan bantuan secara hukum dan financial kepada masyarakat Way Kanan yang kesulitan secara admistrasi dan ekonomi untuk mewujudkan pernikahan yang tercatat secara resmi.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *