Lampung Utara, lampungvisual.com-
Dari 104 kendaraan dinas roda empat milik Pemerintah Lampung Utara yang hadir hanya 65 kendaraan Dinas saja. Sedangkan yang tidak hadir 39 kendaraan
Hal itu dikatakan Bupati Lampung Utara Saat melakukan pengecekan kendaraan dinas yang bertempat di halaman parkir Stadion Sukung Kotabumi, Selasa (31/7/2018)
Maka untuk itu, Lanjut Agung, Pihaknya memberikan warning bagi pengguna kendaraan yang diperuntukkan peningkatan pelayanan masyarakat itu. Untuk tidak hanya merawat, melainkan juga menjaganya karena itu menggunakan uang masyarakat. Sehingga harus dipertanggung jawabkan penggunaannya.
“Bagi 17 pengguna kendaraan yang tidak hadir tanpa keterangan saya perintahkan tidak hanya untuk menarik mobilnya, jugan akan di evaluasi dan bila menyalahi akan dinonjobkan jabatan. Kalau 3 bulan kemarin kita masih hura-hura, ketawa-tawa dan main sekarang tidak lagi, ” Pungkasnya
Sementara Kepala BPKAD, Desyadi, menjelaskan bahwa untuk Apel kendaraan dinas ini terbagi atas dua tahapan, pertama 15 OPD dengan jumlah kendaraan sebanyak 104 kendaraan Dinas Roda empat, sedangkan tahap kedua besok Rabu (1/8/2018) 17 OPD dan 23 kecamatan dengan jumlah 230 kendaraan.
“Jadi dari hasil Apel hari ini yang hadir hanya 65 kendaraan saja, sedangkan 39 tidak hadir, Bahkan 17 diantaranya tanpa ada keterangan dan ada juga empat kendaraan dinas yang mati pajak,” pungkasnya. (Andrian folta)