Lampung Utara, lampungvisual.com
Pemerintah Desa Talang Bojong Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Gelar Musyawarah Desa (Musdes) khusus penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tahun 2020. Rabu (6/5/2020) kemarin.
Kepala Desa Talang Bojong, Habibie mengatakan kegiatan musyawarah tersebut membahas tentang perangi virus Corona Covid-19 serta memusyawarahkan terkait kategori penerima BLT DD yaitu seperti keluarga miskin yang bukan termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), serta tidak memperoleh Kartu Sembako dan Kartu Prakerja.
“Pendataan calon penerima BLT Desa mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, ” Kata Habibie Kamis (7/5/2020)
Ketentuan mengenai mekanisme pendataan, penetapan data penerima manfaat, dan pelaksanaan pemberian BLT Desa dilakukan sesuai ketentuan Menteri Desa PDTT.
Besaran BLT adalah Rp600.000/bulan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diberikan selama 3 bulan, yaitu April hingga Juni 2020.
Dari Musdes khusus validasi dan penetapan penerima BLT dana desa dan perubahan APBDes 2020 ini. terdapat sebanyak 161 KK calon penerima nya.
Item pekerjaan yang mengalami penundaan dan dialihkan dana nya untuk penyaluran BLT DD, adalah pembangunan Hamparan Pengerasan Jalan (red-onderlagh) 590 Cm, 2 meter sebesar 128.007.000,- dan pembangunan sumur bor 5 unit 162.181.500
“Dana yang akan dibagikan untuk BLT dana 40% kedua yang kedua 40%pertama untuk Item pekerjaan yang mengalami penundaan dan dialihkan dana nya untuk penyaluran BLT DD, adalah pembangunan onderlagh 590 Cm, 2 meter sebesar 128.007.000,- dan pembangunan sumur bor 5 unit 162.181.500
Penulis: (Andrian Folta)