Korem 043/Gatam Musnahkan 193 Senpi Rakitan

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung, lampungvisual.com-

Komando Resort Militer (Korem) 043/Gatam Lampung, Rabu (14/3/2018), memusnahkan 193 pucuk senjata api (senpi) rakitan laras pendek dan laras panjang.

Seluruh senjata api rakitan ilegal yang akan dimusnahkan di lapangan Markas Korem 043/Gatam pukul 08.00 WIB itu, dari penyerahan sukarela masyarakat kepada jajaran Korem 043/Gatam sejak Danrem dijabat Kolonel Inf. Hadi Basuki.

“Senpi rakitan yang terdiri dari 27 pucuk senpi laras panjang dan 166 senpi laras pendek, hasil operasi intelijen dan teritorial dari awal tahun 2017,” kata Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 043/Gatam, I Made Arimbawa.

Baca Juga:  Masyarakat Antusias Membantu Program yang dilaksanakan TMMD Ke-109 tahun 2020

Operasi intelijen dilaksanakan untuk mengetahui wilayah-wilayah yang banyak terjadi penyalahgunaan senpi ilegal. Sedangkan operasi teritorial untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar sukarela menyerahkan senpi ilegal miliknya kepihak berwenang. “Masyarakat yang menyerahkan senpi ilegal  akan diberikan penghargaan oleh Danrem Hadi Basuki,” terangnya.

Dalam acara itu juga, seluruh senpi akan dimusnahan dengan alat pemotong khusus yang telah dipersiapkan. “Sudah disiapkan alat untuk memusnahkannya, agar senpi-senpi tersebut tidak bisa digunakan lagi,” ujarnya.

Baca Juga:  Harmonis Siaga Putra : Siapa Yang Menanam Dia Jua Yang Memetik Hasilnya

Pemusnahan senpi dipimpin Danrem Kolonel Inf. Hadi Basuki tersebut, dihadiri para Komandan Komando Distrik Militer (Kodim), pejabat Polda Lampung, Kajati Lampung Susilo Yustinus, Dan Lanal, Dan Brigif, Dan Lanut, dan Pejabat Pemprov Lampung.(*)

Sumber: sumaterapost.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.