Gubernur Ridho Dapat Gelar Pangeran Raja di Lappung

BANDAR LAMPUNGLAMPUNG TIMURPROV LAMPUNG

LAMPUNGVISUAL.COM-Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mendapat gelar adat Pangeran Raja di Lampung dari Adat Keratuan Melinting. Penyematan gelar tersebut berlangsung di Nuwo Adat Keratuan Melinting, Desa Nibung,  Kecamatan Gunung Lampung Timur, Sabtu (20/5/2017) sore.

Menurut Ratu Melinting, H. Rizal Ismail, SE,  MM,  gelar Sultan Ratu Idil Muhammad Tihang Igama IV, pemberian gelar ini sebagai bentuk penghormatan atas kepedulian Ridho pada masyarakat adat Melinting. Upacara pemberian gelar diawali ngarak memakai kereta kencana burung garuda dari batas desa menuju Nuwo Adat Keratuan Melinting.

Kedatangan Gubernur disambut para perwatin yang terdiri dari ratu dan penyimbang. Selain itu,  para tokoh agama,  adat, dan masyarakat.

Baca Juga:  Gubernur Arinal Djunaidi Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria, Wujudkan Reformasi Agraria Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pemberian gelar diawali prosesi angkat saudara antara H. Rizal Ismail dan Ridho Ficardo dengan pembacaan surat keputusan. Prosesi dilanjutkan pemberian gelar adat. Rizal Ismail menjadi kakak dan Ridho Ficardo sebagai adik. “Sekarang Pak Ridho Ficardo adalah warga Melinting dan terikat adat warga Melinting. Punya hak dan kewajiban yang sama dengan warga Melinting,” kata Rizal Ismail.

Melaui persaudaraan ini, kata Rizal Ismail,  dapat memperjuangkan harkat dan martabat masyarakat adat,  seperti pengakuan atas hak ulayat. “Kami juga berharap Gubernur dapat membantu pembangunan sarana dan prasarana bagi warga Melinting, karena adat ini takkan mampu dipertahankan sendiri oleh masyarakat adat,” kata Rizal.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Gubernur Arinal Ajak Tokoh Agama dan Pendidikan Rumuskan Langkah Bijak Cegah Covid-19 di Provinsi Lampung

Rizal Ismail yang pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur selama dua periode (1999-2009) dari Partai Golkar itu, berharap Ridho dapat mendukung usulan Peraturan Daerah Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat. “Ini adalah warisan luhur budaya bangsa. Kekuatan masyarakat adat penting untuk mendukung pembangunan. Kami berharap gelar adat ini sebagai pintu masuk bagi pemberdayaan masyarakat adat,” kata Rizal.

Masyarakat adat Lampung,  kata Ridho,  harus lestari, karena merupakan salah satu yang memiliki aksara. “Sebagai Gubernur saya berkewajiban merangkul seluruh elemen, temasuk masyarakat adat. Kalau tidak kita siapa lagi, kalau tidak sekarang kapan lagi, ” kata Gubernur Ridho.

Baca Juga:  Dandim 0429/Lamtim Hadiri Acara Penanda Tanganan Nota Kerjasama Optimasi Lahan Rawa Provinsi Lampung.

Gubernur meminta adat jangan hanya simbol, tapi harus menjiwai masyarakatnya. Pasalnya,  Nilai-nilai adat banyak mengajarkan kebaikan.  “Mudah-mudahan, gelar ini bukan hanya waktu saya jadi Gubernur. Walaupun kelak saya tidak lagi Gubernur, tetap diakui sebagai warga Melinting,” kata Ridho. (Rls/ Foto: Gede Setiyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.