Akademisi UBL Ditunjuk Jadi Penasehat Pemkab Way Kanan 

(KIPRAH NYATA : Akademisi FH UBL Dr. Zulfi Diane Zaini, S.H., M.H. melanjutkan kiprah nyatanya dimasyarakat dengan didaulat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan menjadi penasehat ahli dalam permasalahan BMUD setempat. (Dok. Foto BMHK UBL/Istimewa).
BANDAR LAMPUNGPENDIDIKAN

Lampung, lampungvisual.com-

Sebagai langkah pengimplementasian tridarma perguruan tinggi, terutama diaspek pengabdian masyarakat yang tertuang dalam implementasi nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan menggandeng Universitas Bandar Lampung (UBL) memperbaiki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.

Bentuknya terlihat dari kiprah Dosen Fakultas Hukum (FH) UBL Dr. Zulfi Diane Zaini, S.H., M.H., yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan menjadi penasehat ahli dalam permasalahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Way Kanan Makmur. Terkait hal ini Dr. Diane bersama pihak-pihak terkait melakukan forum Focus Group Discussion (FGD) pada tanggal 26 Februari 2018.

Menurut Diane yang juga Ketua Pusat Studi Hukum Perbankan (PSHP) UBL, PT. Way Kanan Makmur mengalami permasalahan sejak tahun 2014 “Hal ini dikarenakan Direksi PT. Way Kanan Makmur sudah tidak pernah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), kegiatan dalam BUMD ini juga sudah lama berhenti, serta nilai aset mengalamipenurunan” jelas Diane disela kegiatan di Kampus A, Drs. Hi RM. Barusman UBL, kemarin.

Baca Juga:  Bertemu Eva Deddy, Warga Korpri Jaya Pulang Dengan Senyuman Bahagia

Diane mengatakan Wakil Bupati Way Kanan Dr. Drs. Hi. Edward Antony, M.M., sempat menyarankan untuk menutup PT. Way Kanan Makmur tapi menurutnya PT. Way Kanan Makmur masih bisa diperbaiki “Saya menyarankan untuk restrukturisasi perusahaan dengan langkah pertama melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa. Dalam hal ini Pemkab Way Kanan dapat mengajukan RUPS luar biasa karena merupakan pemegang saham terbesar di PT. Way Kanan Makmur ini dan alhamdulillah semua pihak menyetujuinya” sambung Diane.

Diane yang juga dipercaya oleh Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat maupun di Provinsi Lampung untuk menjadi ahli dalam pembahasan berbagai tindak pidana perbankan menegaskan bahwa dirinya akan terus mendampingi PT. Way Kanan Makmur dalam proses restrukturisasi perusahaan hingga BUMD ini kembali beroperasi dengan baik, menurutnya kerjasama ini merupakan bentuk timbal balik atas Memorandum Of Understending (MOU) yang dilakukan UBL dengan Pemkab Way Kanan. “Saya berharap jika BUMD ini sudah sehat dan bekerja secara maksimal lagi BUMD ini akan memberikan kontribusi pendapatan daerah untuk Pemkab Way Kanan dan dapat merekrut banyak karyawan” tutur Diane.

Baca Juga:  Wujudkan institusi Unggul, Darmajaya Sowan ke Perguruan Tinggi di Pulau Jawa

Dalam kesempatan yang sama, Diane turut membawa pesan Wakil Bupati Way Kanan yang mengapresiasi hasil kontribusi UBL tersebut. “Mereka (Pemkab) mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada sivitas akademika UBL karena telah menciptakan langkah yang nyata dari kelanjutan MOU ini sebelumnya. Kami berharap kontribusi ini dapat berguna dan bermanfaat dalam membangun potensi daerah kami,”harapnya.

Ditutup, Rektor UBL Dr. Ir. M. Yusuf. S. Barusman, MBA  yang turut mengapresiasi terlaksananya implementasi MOU itu dengan baik. “Hal ini menjadi langkah dan terobosan kami (UBL) yang selalu menjalankan visi dan misi kampus sesuai implementasi tridarma perguruan tinggi yang salah satunya mensinergikan dan menselaraskan fungsi serta kinerja kalangan akademisi kami dengan agenda pemerintah daerah setempat,”tutupnya. (rls)

 3,284 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.