Adipati Minta Kakam Sertifikatkan Aset Kampung

WAY KANAN

Way Kanan, lampungvisual.com-

Bupati Way kanan Raden Adipati Surya meminta kepada kepala kampung yang ada di way kanan untuk segera mendata aset kampung berupa tanah dan bangunan untuk disertifikatkan.

Hal itu dikatakannya saat memberi arahan pada Musyawarah Rencana pembangunan ( Musrenbang) tingkat Kecamatan Blambangan Umpu, bertempat di Aula Kecamatan setempat, Rabu (21/2).

“Aset yang jelas-jelas milik kampung segera sertifikatkan atas nama kampung dan jangan disertifikatkan atas nama kepala kampung. ” kata Raden Adipati Surya.

Baca Juga:  Indikasi Penyelewengan Dana Desa Di Way Kanan Puluhan Kakam Terancam Masuk Bui

Saat ini banyak aset-aset kampung berupa tanah yang sudah hilang tak berbekas karena tidak ada sertifikatnya, dan celakanya ada aset kampung yang disertifikatkan untuk pribadi.

“Dengan adanya sertifikat nantinya berguna jika aset tanah itu akan dibangun maka tidak ada yang mengaku ngaku bahwa tanah itu miliknya.” tutur Bupati.

Mengenai pendanaan pembuatan sertifikat aset kampung orang nomor satu diway kanan itu mengatakan bisa dianggarkan dari Dana desa dan itu dibolehkan.

Baca Juga:  Pemkab Way kanan akan terima 3.360 Dosis Sinovac

“Saya sudah tanya ke PMK dan itu bisa dianggarkan dari dana Desa untuk pembuatan sertifikat asset kampung” tukas dia.(fikri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.