Warning TPK, Pj Kakam Gunung Sari : ADD Untuk Masyarakat

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah: lampungvisual.com-
Tak ada rumitnya, bila semua berjalan sesuai aturan. Itulah konsep PJ Kepala Kampung Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah dalam merealisasikan Anggaran Dana Desa.

Ditemui di kantornya, Ahmad Hasan Anwar selaku Penjabat (PJ) Kepala Kampung (Kakam) Gunung Sari, Ia mengatakan proses pengerjaan fisik maupun non fisik memang sudah dikonsep oleh Kakam sebelumnya.

“Saya tidak ingin ribet mas dan ada masalah, Saya perintahkan Tim Pelaksana Kerja (TPK) untuk mengerjakan semua sesuai aturan,”ungkap Ahmad, Minggu (13/10/19)

Baca Juga:  Bersih Kampung, Loekman : Maknai Bersihkan Hati

Terkait realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) Ahmad Hasan menerangkan, Dari seluruh program pembangunan yang menggunakan ADD sudah 70 persen terserap.

“Draynase 500 disusun 2, nilai anggaran 167. 055. 500, Talut dusun 1, 150 meter nilai 39. 939. 500, Sumur bor dusun 3 satu unit nilai 35 034 750, Jemabtan Gantung di dusun 3 dengan ukuran 180×30 meter nilai anggaran 216. 016. 000,”kata Ahmad.

Karena, Lanjut Hasan, Sumber Daya Manusia (SDM) cukup mendukung, Untuk pekerja semua warga Kampung Gunung Sari sesuai program yang telah di gulirkan oleh presiden Joko Widodo yakni padat karya tunai.

Baca Juga:  Bawa Sabu IRT Ditangkap Polisi

“Memang pakai masyarakat di sini semua untuk tenaga kerja, kami tidak pernah memakai masyarakat luar, kami ingin ADD Kampung Gunung Sari dinikmati oleh warga setempat,”tegasnya.

Salah satu contoh, kata Ahmad, dari upah di Kampung Gunung Sari di sesuai kan dengan standar yang ada di wilayah setempat,” Untuk pekerja diberi upah tukang 95, kuli 75, Pada tahun sebelumnya cuma 90 dan kuli 70 tapi tahun naik 5 ribu,”tutupnya.
Penulis: (iswan)
Editor: Basri.

 1,325 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.