Warga Sulsuban ancam bertindak anarkis Bila Lapak singkong masih beroperasi

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah, lampung visual.com-
Puluhan warga sulusuban RT 14 ,RW 03 kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung mengancam akan bertindak Anarkis dan menutup paksa lapak singkong yang berlokasi di pemukiman, sebab warga sekitar tidak pernah memberikan izin operasi.
Hal tersebut disampaikan Hadi bersama sejumlah warga, Senin (6/4/2020) Sebelum nya warga bersama RT tanggal 16 Maret sudah pernah menemui camat seputih Agung, tapi gak ketemu camat lagi tidak di kantor, terus ditemui Pj kepala kampung Sulusuban Panji.

“Dihadapan pak Panji saya dan warga mengadukan permasalahan ini, sebab warga merasa resah dan dirugikan dengan keberadaan lapak tersebut karena bau singkong busuk yang tidak terangkut truk, belum lagi debu nya masuk ke rumah dan bisingnya suara truk pengangkut, dan antrian truk yang berjajar memenuhi bahu jalan,” kata Hadi.

Baca Juga:  Rikes Berkala Bagi Personil Polri dan ASN Polres Lampung Tengah

Lanjut hadi, waktu itu kepala kampung berjanji akan menarik ijin operasi lapak singkong “Tapi buktinya dari tanggal 1 Maret lapak masih beroperasi seperti biasa”,ujar Hadi.

Hal senada disampaikan waras ketua RT 13, RW 03 kampung Sulusuban setiap hari rumah saya bising suara truk bongkar muat singkong, ditambah bau singkong dan dan debunya saat cuaca panas, apalagi Rumah dia berada di samping lapak singkong.
“Saya bersama warga, minta pihak kepolisian, Dinas terkait agar segera bisa menyelesaikan permasalahan ini, kami minta perhatian dan keadilan,agar masyarakat tidak berbuat anarkis dan mengambil sikap sendiri”. Pungkasnya.

Baca Juga:  Benny Uzer : Sampai Saat ini Hanura Masih Solid Dukung Mustafa-Aja

Sementara Wakil Ketua I DPRD Lamteng Yulius Heri Susanto mengatakan, seharusnya pihak kampung dapat mengajak semua pihak duduk bareng terkait beroperasinya suatu perusahaan di kampung mereka.

Yulius juga mengimbau, kepada pihak perusahaan, agar memperhatikan kebersihan lingkungan tempat mereka beroperasi, karena tak dapat dipungkiri setiap musim hujan air limbah yang tidak ada pembuangan yang baik akan mencemari lingkungan.

“Dan juga sebelum ada izin yang resmi dan lengkap, diharapkan jangan beroperasi dulu lah, kita kan ada aturan aturannya. Bagi warga yang ingin menyalurkan aspirasinya ke DPRD supaya dapat memberikan surat tertulis (ke Sekretariat DPRD) agar nanti dapat kami tampung harapan mereka”. Ungkanya.
Penulis: (iswan).

 822 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.