Warga Kurang Mampu Harapkan Bantuan Program PKH

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,lampungvisual.com
Sejumlah warga kurang mampu di Kabupaten Lampung Utara hingga kini belum mendapatkan pelayanan Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini digembor-gemborkan oleh Kementrian Sosial.
Salah satunya, Hardiansyah (33) memiliki tiga anak warga Desa Penagan Ratu Kecamatan Abung Timur.
Ia mengakui bahwa selama ini, ia belum pernah mendapatkan fasilitas Program Keluarga Harapan dari Kementrian Sosial. Padahal, bantuan pemerintah itu sangat ia butuhkan untuk mengurangi beban hidupnya.
Untuk mencukupi kebutuhan sehari harinya, kata Hardiansyah, ia pun harus mencari nafkah sebagai buruh tani, dan penghasilannya tidak menentu. Oleh Karena itu, dengan keadaan yang serba kekurangan terpaksa anaknya yang masih duduk bangku Sekolah Dasar terpaksa harus putus sekolah.
“Saya sangat mengharapkan bantuan tersebut, tapi itu hanya hayalan saja bagi orang seperti kami, ” keluh Hardiansyah dengan penuh kekecewaan.
Yang anehnya, lanjut dia, pihak pemerintah desa tidak pernah melakukan penndataan terhadap kami warga yang kurang mampu. Sedangkan tugas yang diemban hanya untuk melayani masyarakat.
“Seharus pemerintah desa membantu kami warga yang kurang mampu, bagaimana bisa merasakan program pemerintah, kalau kami tidak pernah diusulkan melalui pemerintah desa, ” tuturnya, Minggu (10/2/2019)
Hal senada juga dikatakan Sahril (42) dua anak. Ia mengatakan selama ini, Kami warga yang tidak mampu tidak tahu bagaimana mendapatkan bantuan tersebut. Sebab, disini merasa kecewa dan sedih, Sebab  banyak warga yang dikatakan mampu mendapatkan bantuan pemerintah pusat. Sedangkan kami yang sangat mengharapkan bantuan itu tidak mendapatkannya.
“Terkadang disini kami merasa sedih, orang yang kurang mampu seperti kami tidak bisa merasakan bantuan itu. Kami pernah mengusulkan sendiri dengan menemui pemerintahan desa, mereka bilang tidak tahu,” tuturnya.
Ia berharap pemerintah dapat membantu keluarga miskin dengan tepat sasaran sesuai data yang valid termasuk ia dan keluarganya.
“Kami berharap pemerintah mendata warga dengan teliti. Bila perlu turun kelapangan agar program pemerintah selama ini tepat sasaran bagi warga miskin.” katanya lagi.
Semantara Kepala Dinas Sosial Lampura Erwin menyampaikan bahwa bantuan PKH itu merupakan program pemerintah pusat.  Jadi, bagi warga yang kurang mampu diusulkan melalui pemerintah desa. Dan di serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten.
“Apabila yang diusulkan memenuhi kriteria, maka mereka berhak mendapatkan bantuan tersebut, ” Pungkasnya.
Penulis: Andrian Folta
Editor  : Susan

Baca Juga:  Desa Wonomerto terus Meng Update Perantau yang Pulang

 1,788 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.