Warga Akhirnya Mengadukan Permasalahan Kompensasi Sutet Ke DPRD Tubaba

TULANG BAWANG BARAT

TulangbawangBarat:lampungvisual.com
Menyikapi permasalahan yang menimpa puluhan warga yang lahannya dilintasi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) akhirnya mengadukan permasalahan ini ke DPRD Tubaba. Hal ini diungkapkan Kuasa hukum warga Ari Gunawan Tantaka, SH melalui layanan WhatsApp pribadinya, Jumat (21/6/2019).
“Ya benar besok kita akan mengadukan permasalahan  ke DPRD dan kami berharap DPRD dapat menjadi mediator terkait permasalahan ini, dan kami minta kompensasi tersebut yang  sesuai dengan peraturan bukan hanya kompensasi dibawah tangan seperti yang dilakukan selama ini,”kata Ari.
Sementara saat dikonfirmasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten  Tulangbawang Barat membenarkan pada hari Senin akan menggelar dengar pendapat (Hearing) dengan warga dari tiga tiyuh yakni tiyuh Tirta Kencana, Mulyajaya, Kagungan Rahayu yang lahannya  dilintasi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet).
Ketua DPRD Tulangbawang Barat Busroni, SH  mengatakan, pihak DPRD akan merespon keinginan warga makanya akan digelar hering dengan tujuan mencari solusi terkait permasalahan ini.
“Pada hari Senin nanti rencananya kita akan gelar hearing dengan warga yang lahannya dilintasi jaringan Sutet, untuk mencari solusi terkait permasalahan yang ada pada kedua belah pihak. Semoga dalam Hearing nanti  kita dapat menemukan solusi dan memahami keinginan warga,”ujarnya.
Pria ramah ini juga meminta kepada warga agar dapat menahan diri, jangan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya menghimbau kepada warga agar dapat menahan diri, jangan sampai melakukan hal-hal yang dapat memperkeruh suasana, nanti dalam hearing kita mencari akar masalahnya agar permasalahan ini segera selesai,”pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung menggelar aksi protes di perkebunan karet di Tiyuh Tirta, menolak pemasangan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet). Kamis (20/6/2019) sekitar pukul 09.00 Wib.
Bersama warga Tiga Kampung Ari Gunawan Tantaka  yang di dampingi Suprio dan Faisal hani, selaku kuasa hukum dari warga tiga kampung yang dilintasi pemasangan kabel SUTT 150 kV jalur Kotabumi-Menggala, menuturkan Pelaksana Proyek kegiatan tersebut tidak pernah berkoordinasi terkait kompensasi lahan dan tanam tumbuh dengan warga pemilik lahan.
“Kami tidak menghambat pembangunan jalur sutet yang kebetulan melintas di atas lahan. Tapi kami meminta agar pekerjaannya ditunda karena belum ada kesepakatan dalam hal ganti rugi,” terang Ari
Dikatakan Ari, pihaknya diberikan kuasa oleh masyarakat untuk memperjuangkan nasib lahan dan tanam tumbuh milik warga, dan berharap pihak pelaksana pemasangan kabel SUTT 150 kV jalur Kotabumi-Menggala menyelesaikan kompensasinya.
“Saya diberi kuasa oleh 35 warga untuk mempertanyakan hak masyarakat pemilik lahan yang dilalui SUTT 150 kV jalur Kotabumi-Menggala ini. Warga pun tidak tahu siapa perusahaan pelaksana proyek ini. Sebenarnya warga berharap sebelum dikerjakan hendaknya dilakukan sosialisasi hingga penyelesaian kompensasi, akan tetapi ini tidak ada prosesnya,” Kata Ari
Lanjut Ari, sejauh ini jangankan kompensasi, sosialisasi saja tidak ada, memang sekitar satu bulan yang lalu ada pemilik usaha, atau pemilik proyek, mendatangi setiap rumah warga.“Kalau tidak salah ada 8 orang yang mendatangi setiap rumah warga untuk memberikan informasi kepada warga pemilik lahan bahwa akan ada kegiatan atau pekerjaan SUTT dan akan diberikan kompensasi,”ujarnya
Dijelaskan Ari, Masyarakat hanya berharap biaya kompensasi yang berhak menerimanya atas tanah yang dilalui jalur SUTT 150 kV ini bisa terlebih dahulu diselesaikan, dan kalau untuk luas lahan yang menjadi tuntutan warga, itu pihak PLN dan pelaksana yang bisa mengidentifikasi keseluruhannya.
Selaku Kuasa Hukum Ari Gunawan Menegas, warga bersepakat, jika dalam waktu 1 atau 2 hari kedepan tidak ada penyelesaian oleh pelaksana proyek atau PLN, warga akan mendatangi gedung DPRD Tubaba untuk menyampaikan aspirasinya, dan berharap DPRD Tubaba dapat segera menyikapi persoalan ini.
Penulis :Ahmad Arpandi
Editor: Basri

 3,434 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.