Wansori, bila tidak sesuai prosedur, Penerimaan Pegawai BLUD akan digugurkan

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara: lampung visual.com-

Pengumuman penerimaan pegawai badan layanan umum daerah (BLUD) RSUD HM Mayjend Ryacudu Kotabumi menuai protes dan kekecewaan dari para peserta yang tidak lulus, Jumat (6/12/2019), sehingga membuat suasana ricuh di tempat antrian pasien, setelah mereka melihat pengumuman yang terdapat, banyak kejanggalan.

Atas banyak protes dan kekecewaan dari para peserta yang tidak lulus tes, Anggota Komisi 4 DPRD Lampura, Wansori menyatakan pembahasan permasalahan penerimaan BLUD yang menuai protes tersebut. Pihaknya akan merujuk pada peraturan Bupati. Sebab dalam hal ini, yang memiliki kebijakan adalah pemerintah daerah.

Baca Juga:  Paving Block Limbah Plastik, Inovasi dan Peluang Usaha Baru Warga Desa Sawojajar

“Kita akan lihat apakah sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang undangan, ada rujukan dari mendagrinya. Jadi akan dicek benar bagaimana sistem rekrutmen BLUD, ” Kata Wansori ketika ditemui awak media di RSD Mayjend HM Ryacudu Kotabumi, Senin (9/12/2019)

Saat ditanya jika penerimaan pegawai BLUD ditemukan tidak sesuai atau bermasalah. Wansori menegaskan akan diambil tindakan yang tegas, sebagai penyelenggaraan yakni pemerintah daerah kita tidak menginginkan ada orang-orang yang dirugikan. ” Sepanjang hal itu sesuai dengan prosedur yang ada, kita ikuti. tapi bila ada temuan yang tidak diinginkan seperti ada permainan, akan kita gugurkan, ” Jelasnya.

Baca Juga:  45 Desa di Lampura dapatkan Program Pamsimas

Ia menambahkan Rumah Sakit Daerah yang menjadi kebanggakan masyarakat Lampung Utara, memiliki banyak persoalan, terutama Sumber Daya Manusia yang kurang berkualitas serta pelayanan yang tidak maksimal.
Penulis: (Andrian Folta)
Editor: Basri

 449 kali dilihat

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.