Wakil Walikota Metro Djohan Buka Kegiatan Pemutakhiran Data

KOTA METRO

METRO, lampungvisual.com-

Wakil Walikota Metro Djohan Membuka Kegiatan Pemutakhiran Data Dan tindak Lanjut hasil pengawasan, yang berlangsung di Lantai Dua Gedung Inspektorat Kota Metro, Kamis (13/12/2018).

“Setiap Kepala OPD di Pemerintahan Kota Metro harus menyelesaikan hasil temuan, dan siapa pun pejabat yang memiliki hutang kepada pemerintah karena menghilangkan barang pemkot Metro akan mendapat hukuman serta dapat menunda kenaikan jabatan,” tegas Kepala Inspektorat Kota Metro Djihat Helmi.

Baca Juga:  PWI Metro Kirim Bantuan Bagi Saudara di Lamsel, Sabtu

Dalam arahannya, Wakil Walikota Metro juga menegaskan bahwa kegiatan hasil temuan ini harus ada tindak lanjut dari setiap kepala OPD. Maka dari pada itu, sebelum tutup buku Kepala OPD dan bendahara harus mengecek/melihat kembali, agar tidak ada temuan.

“Pejabat yang tidak melakukan tindak lanjut hasil penemuan (TLHP) maka akan dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan per uu dibidang keuangan,” jelas Djohan.(lv/nenemo/Kominfo)

 1,084 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.