Wahendri: Plang Nama Tinggal Pasang

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara:lampungvisual.com-
Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara selaku kuasa pelaksana pemerintah pusat pembangunan pasar Tatakarya, Kecamatan Abung Surakarta mengklaim papan atau plang nama hanya tinggal pasang. Sebab, sebelumnya telah dicetak karena ada kesalahan teknis menyebabkan harus diganti. Menurut Kadisdag Lampura, Wan Hendri pengerjaannya pemasangan plang nama akan dilaksanakan hari ini, sebab baru dicetak kembali.

“Ya itu permasalahannya karena salah cetak, sehingga harus diperbaiki. Saya menekan kepada mereka (rekanan) untuk bekerja maksimal, guna meminimalisir protes terhadap pengerjaan karena ini adalah program pemerintah pusat dalam memperbaiki pasar tradisional, “kata dia di ruangan didampingi Kabid Keamanan dan Ketertiban Disdag, Riduan yang juga PPK serta PPTK, M Rozi dan pihak rekanan, Senin (9/9/2019).

Baca Juga:  Pemkab Lampura dukung penuh Program Destinasi Wisata Terpadu

Pihaknya mengakui kesalahan dalam menyebut asal perusahaan dan namanya. Akan tetapi berasal dari daerah setempat, dengan pemenang tender CV Trisman Jaya. Sebab, tidak mengetahui pasti, terkait teknis dilapangan yang kewenangannya ada pada PPTK dan PPK.

“Saya minta maaf, itu salah karena perusahaan dari sini juga. Sebab, saya disini hanya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA). Sementara PA (pengguna anggaran) itu orang pusat, kita cuma penerima kuasanya saja, “terangnya.
Penulis: (Andrian Folta)
Editor: Basri.

 1,234 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.