Wabup Way Kanan Lantik Pj. Kepala Kampung Pulau Batu

(Wabup Way Kanan Lantik Pj. Kepala Kampung Pulau Batu)
WAY KANAN

Way Kanan, lampungvisual.com-

Wakil Bupati Way Kanan Edward Antony lantikan Pj Kepala Kampung Pulau Batu Kecamatan Negeri Agung, senin (26 /3/2018).

Dalam sambutannya Edward Antoni mengucapkan Selamat Kepada Edison, SE yang dilantik menjadi Penjabat Kepala Kampung Pulau Batu Kecamatan Negeri Agung, mudah-mudahan akan menjadi berkah bagi masyarakat Kampung Pulau Batu.

Pengangkatan Edison, SE menjadi penjabat kepala kampung merupakan suatu amanah untuk memimpin Kampung Pulau Batu, karena dianggap mampu untuk mengemban tugas. Oleh karenanya diharapkan dapat menjaga amanah dengan penuh tanggung jawab, bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggungjawab sesuai dengan fungsi dan tugas

Baca Juga:  Rakerda SMSI Way Kanan Tahun 2022 Dibuka oleh Ketua SMSI Provinsi Lampung

“Saudara, diharapkan Mempersiapkan dan melaksanakan Pemilihan kepala Kampung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, kata wabup.

“Laksanakan kegiatan lainnya sesuai dengan hak dan kewajiban yang diberikan sebagai penjabat kepala kampung, meliputi pembinaan Administrasi Keuangan Kantor, Tata usaha, dan Keagrariaan, penyusunan program dan penyelenggaraan pembinaan ekonomi kampung dan penyusunan Program dan penyelenggaraan pembinaan sektor produksi dan distribusi pertanian, perkebunan, perikanan, dan kehutanan”; lanjut Wabup.

Baca Juga:  Patuhi Protokol Kesehatan Berkampanye, Paslon Raden Adipati Surya-Ali Rahman, "Aman" dari Teguran Bawaslu

Sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa antara lain mengatur tentang Kedudukan dan Jenis Desa, Penataan Desa, Kewenangan Desa, Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Hak dan Kewajiban Desa dan Masyarakat Desa, Keuangan Desa dan Aset Desa, serta Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan.

Undang-undang tersebut telah menjamin bagi kampung untuk dapat berkembang dan mengembangkan otonomi kampung. Muara dari semua itu adalah agar mampu menyelenggarakan rumah tangganya sendiri, memperkuat kedudukan Pemerintah Kampung sehingga makin mampu menggerakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan serta mampu menjalankan administrasi kampung dengan baik dan efektif.(Sumber: pelitaekspres)

 2,875 kali dilihat

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.