Wabup Saply Sampaikan Raperda APBD Perubahan TA 2018

MESUJI

Mesuji, lampungvisual.com-

Pemerintah Kabupaten Mesuji mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018. Raperda APBD Perubahan disampaikan oleh Wakil Bupati Mesuji Saply, Rabu (26/09/2018) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mesuji di Wiralaga Mulya dan dihadiri 19 anggota dari keseluruhan 35 anggota.

Wakil Bupati Saply menyampaikan secara keseluruhan jumlah Pendapatan Daerah diasumsikan sebesar Rp 866.170.510.780,21 atau naik 2,31% dari APBD murni. Kenaikan tersebut berasal dari peningkatan perolehan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

Baca Juga:  Dinsos Mesuji Sambangi Rakor PKH Kecamatan Way Serdang

“Namun demikian, dari sektor Penerimaan Dana Perimbangan mengalami penurunan sebesar Rp 563.578.200,- yang diakibatkan berkurangnya jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) setelah dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018,” terang Saply.

Sedangkan untuk Belanja Daerah diasumsikan sebesar Rp 946.641.796.292,48 atau naik 6,82%. Komposisinya terdiri atas Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 393.904.666.117,52 dan Belanja Langsung sebesar Rp 552.737.130.174,96.

Baca Juga:  PWI Mesuji Menggelar Rapat Perdana Pengurus Masa bakti 2021-2024

Untuk Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 81.971.285.512,27 yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah (SILPA) tahun sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 1.500.000.000,- dengan rincian Penyertaan modal investasi daerah sebesar Rp 1.500.000.000,- yang merupakan penyertaan modal investasi daerah pada Bank Lampung.

“Saya menyadari bahwa tidak semua usulan dan kebutuhan dapat kita tampung, karena kemampuan keuangan kita yang terbatas, sedangkan permasalahan yang harus ditangani masih cukup banyak. Program kegiatan yang belum dapat dijalankan pada tahun anggaran ini, akan diperhatikan pada tahun anggaran berikutnya. Untuk itu, kiranya agar dapat kita fahami bersama,” ucapnya.(rls-hms)

Baca Juga:  UKW Ke-XXIV, PWI Mesuji Utus Lima Punggawa Satu Panglima

 2,487 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.