Viral Di Medsos, Ketua Komisi II DPRD Lamteng Kunjungi Ayrin Di Rumah Sakit

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah, lampung visual.com-
Sempat Viral di media sosial, Ayrin Tatia Putir (4) anak pasangan Mega dan Rinto Arahap, warga Kampung Kuripan, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, Mendapat kunjungan Ketua Komisi II DPRD setempat, Selasa (9/6/2020).

Diunggah akun Facebook Ardi Warung Cukur dengan status meminta bantuan kepada pengguna media sosial agar bisa bermurah hati membantu Ayrin yang saat ini di rawat di rumah sakit Medika Natar Lampung Selatan.

Ayrin diketahui mengalami kecelakaan lalulintas di Kampung Kuripan dan mengalami luka serius. Lalu keluarga melarikan Ayrin ke rumah sakit Medika Natar untuk menjalani perawatan, Dari 25 April hingga saat ini.

Melihat postingan tersebut, Menggugah hati Hanapiah Ketua Komisi II dari fraksi Nasdem Lampung Tengah. Berkunjung langsung melihat kondisi kesehatan Ayrin saat ini.

“Alhamdulillah kondisi ananda Ayrin sudah membaik, tadi kita sudah berkoordinasi langsung kepada pihak rumah sakit Natar Medika. Rumah sakit sudah memberikan ijin bila hendak pulang, Tapi mengenai administrasi telah menjelaskan dan ini akan saya bicarakan dengan fraksi Nasdem supaya Ananda Ayrin bisa cepat pulang, “kata Hanapi ditengah sela kunjungannya.

Hanapiah mengucapkan banyak terimakasih pada pihak rumah sakit yang telah merawat Ayrin dengan baik. Karena Ayrin sempat tidak sadarkan diri dan koma beberapa hari. Dari perawatan medis pihak Rumah Sakit Natar Medika bocah berusia 5 tahun ini (Ayrin) sudah membaik.

Baca Juga:  Pastikan Makanan Layak Saji, Kalapas Gunung Sugih Cicipi Menu Makan Narapidana

“Hati siapa yang tidak tersentuh melihat keadaan Ananda Ayrin. Karena dilihat sari sisi ekonomi yang sangat minim, oleh sebab itu saya mengajak seluruh warga Lampung Tengah untuk bersama-sama membantu Ananda Ayrin. Agar dia bisa berkumpul dan bermain bersama teman-temannya kembali, “pungkasnya.

Di tempat yang sama Dr Sandhy Arya Pratama mewakali pihak rumah sakit Natar Medika mengatakan, Ayrin adalah pasien rujukan dari salah satu rumah sakit di Lampung Tengah. Dengan kronologis kecelakaan lalu lintas.

Disamping itu, Pihak Rumah Sakit Natar Medika, melalui Kepala Bagian Pelayanan Medis, dr. Sandi Arya Pratama menjelaskan bahwa saat ini kondisi Ayrin yang pada saat masuk RS sempat kritis, saat ini sudah berangsur membaik. Mengenai biaya pengobatan dan perawatan, pihak RS sudah memberikan kebijakan dan sisa biaya yang harus dibayarkan Rp 50 juta.

“Kondisinya saat ini sudah stabil, dan masa kritisnya sudah terlewati. Kami berupaya untuk menstabilkan kondisi Ayrin. Kami menganjurkan untuk di rawat di ruangan ICU, dan sudah ada persetujuan dari pihak keluarganya. Termasuk soal biaya administrasi. Kami upayakan yang terbaik, dan Ayrin berangsur membaik. Keluarga Ayrin mengusulkan pengusulan BPJS. Kami baru bekerja sama dengan BPJS per tanggal 1 Mei 2020 dan aktifasi layanan baru bisa dilaksanakan pada tanggal 4 Mei 2020, baru aktif pelayanan BPJS. maka untuk penggunaan BPJS tidak bisa,” ujarnya.

Baca Juga:  TMMD Ke-113 Kodim 0411/KM Ikut Berbaur Bersama Anak-anak

“Solusi saat itu, bisa menggunakan BPJS asal dirujuk ke rumah sakit rujukan BPJS. Ada beberapa rumah sakit yang kita usulkan supaya dapat menerima kondisi pasien yang saat itu harus menggunakan ventilator dan harus di rawat di ruang ICU. Saat itu, kondisinya tidak ada RS yang bisa menerima. Kami terus mencari dan terfokus pengobatan Airin dan akhirnya bisa diperbolehkan pulang asalkan ada pengawasan dari tenaga medis setempat,” paparnya.

Setelah berangsur membaik, untuk menjaga kondisinya supaya tetap stabil. Pihak RS memindahkan Ayrin ke ruang perawatan dari sebelumnya di rawat di ICU. Untuk biaya pihak RS sudah mengambil kebijakan untuk mengurangi beban biaya.

“Diluar asuransi yang diberikan oleh Jasa Raharja. Kami juga sudah mengurangi beban biaya nya. Mulai dari ruang perawatan dan juga biaya obatnya. Ada beberapa biaya yang sudah dibebaskan. Totalnya kurang Rp 50 juta lagi. Pihak keluarga juga telah melampirkan surat keterangan tidak mampu, dan kami terima hal itu dengan positif. Kami juga mengambil kebijakan, supaya Ayrin dapat segera pulang, kami tawarkan kepada keluarga untuk meninggalkan jaminan yang setara dengan biaya kekurangan. Untuk teknis pembayaran selanjutnya kami serahkan kepada pihak keluarga, semampunya bagaimana,” pungkasnya.

Baca Juga:  Sapi Hilang, Ratusan Warga Kampung Negara Aji Tua Sisir Pinggiran Way Seputih

Sementara, Mega ibunda Ayrin mengaku telah melampirkan surat keterangan tidak mampu pemerintah kampung sampai Dinas Sosial hingga menyampaikan surat permohonan bantuan melalui Protokoler Bupati Lampung Tengah.

“Saya sudah melakukan sejumlah upaya untuk meringankan biaya pengobatan anak saya, salah satunya mengirimkan surat permohonan bantuan melalui Protokoler. Saya berharap, pintu hati para dermawan dapat tergugah untuk membantu meringankan beban kami,” pungkasnya.
Penulis: (iswan)

 726 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.