Vaksin COVID-19 Tahap 10 Tiba di Indonesia

Menkominfo Johnny G. Plate saat memberi keterangan pers di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (30/04/2021). (Foto: BPMI Sekretariat Presiden/Kris)
Menkominfo Johnny G. Plate saat memberi keterangan pers di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (30/04/2021). (Foto: BPMI Sekretariat Presiden/Kris)
JAKARTA NASIONAL

Berkaitan dengan upaya pencegahan peningkatan penularan COVID-19 tersebut. Pemerintah melalui Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021, telah menetapkan peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri tahun 1442 Hijriah dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Di samping itu, sesuai dengan Adendum Surat Edaran tersebut, upaya pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) juga diterapkan sejak dua pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.

Loading

Tagged