Usai Rapid Test, Staff KPU Kota Bandar Lampung Reaktif

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung (LV) – Salah satu Staff Pendukung Bagian Umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandar lampung dinyatakan reaktif usai menjalani Rapid Test Covid-19.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi, saat dihubungi via Whatsapp, Kamis (19/11/2020).

Dedy mengatakan, staff tersebut dinyatakan reaktif pada rapid test pertama. Kemudian pihaknya akan melakukan rapid test ulang untuk memastikan.

Menurut Deddy, ketika menjalani Rapid Test yang bersangkutan habis lembur dan kurang istirahat.

Baca Juga:  Gubernur Arinal Ikuti Rapat secara Virtual Bersama Presiden Joko Widodo Bahas Adaptasi New Normal

“Kita akan Rapid ulang untuk memastikan hasilnya, jika reaktif maka isolasi mandiri dan swab test,” ungkapnya.

Diketahui, KPU Kota Bandar Lampung rutin melakukan Rapid tes terhadap seluruh komisioner dan dan staff Kantor KPU sebagai salah satu langkah antisipatif dan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di dalam tahapan Pilkada 2020. (ang)

 408 kali dilihat