Aceh Barat, (LV)
Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah menjadi perhatian serius Pemerintah Pusat, Daerah hingga Kecamatan. Karena itu, diperlukan adanya sinergitas antara pihak – pihak terkait dan peternak dalam pencegahannya. Layaknya hari ini, TNI – Polri dan Dinas Pertanian menangani penyakit yang disebabkan dari virus Apthovirus dengan menyemprotkan cairan Disinfektan ke salah satu Kandang milik Bapak Samsuddin yang berlokasi di Desa Meunuang Kinco Kecamatan Pante Ceureumen, Rabu (6/7/2022)
Virus ini sangat mendominasi menyerang hewan ternak yang berkuku belah seperti Sapi, Kambing, Kerbau hingga Biri – Biri (Domba). Jika tidak segera diatasi, maka akan berdampak pada sektor ekonomi masyarakat yang bisa mengganggu ketahanan pangan nasional. Terlebih menjelang Lebaran ldul Adha yang tinggal hitungan hari.
Jalinan sinergi dan strategi sangatlah penting guna menjaga masyarakat supaya tidak panik dalam menyikapi dan menghadapi kasus ini. Langkah cepat, taktis dan tepat harus segera dilakukan agar tertangani dan terkendali secara efektif dan efisien. Disamping perlunya pemberian pemahaman dan kesadaran Peternak dalam menjaga kesehatan hewan ternaknya. Pasalnya, virus ini sangat cepat merambah dan menular.
Pada momen tersebut, Babinsa Posramil 05/PC Kodim 0105/Abar Koptu Edi Sutrisno mengatakan bahwa pengecekan dan penyemprotan Disinfektan ini sebagai upaya preventif memutus mata rantai penyebaran virus. Bak kata pepatah mencegah lebih baik daripada mengobati.
“Prevention is better than cure dengan memastikan hewan ternak mendapatkan asupan nutrisi yang baik dan cukup. Perhatikan kadar pakan yang steril dan menjaga keamanan hayati (biosekuriti) lingkungan Kandang serta tips yang tak kalah pentingnya yakni melakukan Vaksinasi guna melindungi ternak dari infeksi”, kupas Babinsa
Babinsa berkeyakinan dengan penyemprotan Disinfektan di areal Kandang, hewan ternak akan memiliki tameng yang kuat dan lambat laun Virus PMK lekas sirna. Namun semuanya tak terlepas oleh tindakan pencegahan lain layaknya pengetatan lalu lintas ternak dengan meningkatkan pengawasan terhadap perpindahan ternak terutama antar Kabupaten.(*)