Tri Sudarto : Rekapitulasi perhitungan Suara di Kecamatan Rebang Tangkas Belum ditemui adanya pelanggaran

WAY KANAN

Way kanan, lampunvisual.com-
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rebang Tangkas memulai rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2019, Sabtu (20/4/2019).
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara, dimulai sejak 10.00 berlangsung di Aula Kecamatan setempat.
Dari Pantauan Lampung Visual. Com, Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara dihadiri seluruh saksi peserta pemilu, Panwascam, PPS dan seluruh anggota PPK Kecamatan Rebang Tangkas.
Terlihat juga di lokasi petugas dari Kepolisian dan TNI ikut mengawal pelaksanaan Rekapitulasi.
Rekapitulasi dilakukan dengan urutan pembukaan kotak suara per TPS. Dimulai dari Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten di masing-masing kampung, Dimulai dari TPS 01 Kampung Air Ringkih.
“Sampai sore tadi dari 10 Kampung yang ada di Rebang tangkas sudah selesai perhitungan untuk Presiden, DPR dan DPD, “Kata salah satu anggota PPK setempat.
Sementara ketua Panwascam Rebang Tangkas Tri Sudarto, S. Pd mengatakan selama proses Rekapitulasi berlangsung aman dan Kondusif.
“Dari Hasil Pengawasan Panwascam Rebang Tangkas, Situasi Pelaksanaan Rekapitulasi berlangsung kondusif dan tidak ditemui adanya pelanggaran. ” Kata Tri sudarto.
Hal tersebut menurut Tri Sudarto salah satunya disebabkan pengawasan dilakukan secara ketat sejak perhitungan tingkat Masing masing TPS yang dilakukan oleh Pengawas di masing-masing TPS.
Penulis : Fikri.
Editor: Basri

 6,363 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.