Torehan Prestasi Farid Rumdana selama menjabat Kajari Lampung Utara

Torehan Prestasi Farid Rumdana selama menjabat Kajari Lampung Utara
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,lampungvisual.com

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara, Mohamad Farid Rumdana dinilai berhasil menjalankan tugas dan amanahnya di Kabupaten Lampung Utara dengan banyak torehan prestasi.

Keberhasilan itu terlihat nyata dengan berbagai program yang mampu membawa nama Kejaksaan Negeri Lampung Utara melejit dengan segudang prestasi dibelakangnya.

Rumah Restorative Justice (RJ) menjadi program unggulan yang mengantarkan Kejari Lampung Utara meraih peringkat pertama atas keberhasilan Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Justice tahun 2023.

Diketahui hingga akhir masa jabatannya, salah satu kabupaten tertua di Provinsi Lampung itu kini telah memiliki puluhan Rumah RJ, dan berhasil menyelesaikan 42 perkara melalui Restorative Justice.

Bahkan, mantan Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto mengapresiasi prestasi Farid Rumdana dan jajaran saat meresmikan Rumah RJ di Way Tebabeng Kecamatan Blambangan Pagar. Dari seluruh Kejaksaan Negeri yang ada di Provinsi Lampung, Kejari Lampura menjadi yang terbaik dan terdepan menggalakkan program Restoratif Justice di tengah masyarakat.

Selain itu, pria kelahiran Jawa Barat itu berhasil meraih kepercayaan publik untuk Korps Adhyaksa yang Ia pimpin. Pada tahun 2023, Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan dan kinerja Kejaksaan Negeri Lampung Utara memperoleh nilai 96 dengan predikat Sangat Baik. Februari 2023, pertama kali menginjakkan kakinya di Bumi Ragem Tunas Lampung, Farid dilantik berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-54/C/01/2023. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto, S.H., M.H. yang digelar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Sebelumnya, posisi Kajari Lampung Utara (Lampura) diisi oleh Mukhzan yang dipindahtugaskan menjadi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Aceh.

Dihimpun dari berbagai sumber, sebelum ditunjuk sebagai Kajari Lampura, Mohamad Farid Rumdana menjabat sebagai Kajari Bireuen selama 1,5 tahun. Dalam waktu yang singkat tersebut Farid Rumdana berhasil membawa Kejari Bireuen mendapatkan segudang prestasi, diantaranya berhasil meraih Juara 1 Bidang Intelijen, Juara 1 Restorative Justice Bidang Tindak Pidana Umum, Juara 2 Bidang Pembinaan, Juara 3 Bidang Tindak Pidana Khusus se-Aceh, prestasi tersebut yang membawa Kejari Bireuen menjadi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Kejati Aceh Tahun 2022.

Dibawah kepemimpinan Farid Rumdana, Kejari Bireuen juga membuat Balai RJ yang diberi nama ‘Balee Dame’ sehingga berhasil mendapatkan Peringkat 3 Kejaksaan Negeri se-Indonesia dalam hal jumlah penyelesaian perkara berdasarkan Restorative Justice dari Jaksa Agung RI.

Kemudian pada penghujung akhir tahun 2022 meraih Peringkat 4 Nasional Kejaksaan Negeri Tipe B dengan implementasi Restorative Justice terbanyak dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM). Hal itulah yang membuat Farid Rumdana dinobatkan sebagai ‘Bapak Perdamaian’ oleh masyarakat Kabupaten Bireuen karena mampu menyelesaikan perkara menggunakan Restorative Justice agar tidak sampai pengadilan atau meja hijau.

Kejari Bireuen juga mendapatkan penghargaan Anugerah Reksa Bandha DJKN Tahun 2022 yang merupakan sebuah penghargaan tertinggi dari Kementrian Keuangan dengan Kategori Sinergi Lelang Barang Rampasan Berkelanjutan dan PNBP Satuan Kerja Terbesar, setelah berhasil mengumpulkan PNPB sejumlah Rp. 1.489.663.237 periode Januari 2022 sampai Oktober 2022.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Pasundan Bandung ini juga mempunyai banyak pengalaman bertugas, salah satunya masuk kedalam 100 jaksa terbaik yang telah melalui hasil seleksi selama 2 bulan dan tergabung dalam satuan tugas khusus penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi (Satgasus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung. serta pada Tahun 2021 sempat menjadi Koordinator Intelijen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh sekaligus menjadi Ketua Tim Tangkap Buronan (TaBur) Kejati Aceh dan berhasil menangkap beberapa Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah lama buron dalam waktu singkat.

Kini, Kajari Mohamad Farid Rumdana kembali mendapatkan mandat untuk terus mengabdi kepada negara. Dirinya dipercaya menduduki posisi Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulawesi Utara. Posisi Farid bakal dipegang oleh Hendra Syarbaini yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kepulauan Selayar.

Selamat bertugas pak, teruslah membumi dan mengimplementasikan Tri Krama Adhyaksa. Satya Adhi Wicaksana, kesetiaan yang bersumber pada rasa jujur, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap diri pribadi dan keluarga, maupun kepada sesama manusia.

(Andrian Folta)

Loading