Lampung Timur, (LV) –
Status zona kuning Kabupaten Lampung Timur dari penyebaran Covid-19 tidak mengendurkan semangat personil gabungan TNI-Polri bersama instansi terkait menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan, Sabtu (28/8/2021) Malam.
Status zona kuning Kabupaten Lampung Timur ini di peroleh berdasarkan Update data Covid-19 dari laman instagram Bappeda Provinsi Lampung Tanggal 25 Agustus 2021 beberapa hari lalu.
Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis pada acara rapat koordinasi (rakor) terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2021 tentang pelaksanaan PPKM Level 4 telah menyampaikan kepada seluruh masyarakat Lampung Timur hendaknya jangan terlarut dalam euforia dengan status zona kuning saat ini.
“Meskipun saat ini status Kabupaten Lampung Timur zona kuning penyebaran Covid-19 hendaknya kita jangan terlena yang justru nanti membuat blunder, sehingga bisa kembali ke zona orange bahkan merah,” ungkapnya.
“Pencapaian saat ini adalah usaha dan kerja keras dari seluruh elemen masyarakat Lampung Timur, oleh karenanya mari kita jaga bila perlu kita tingkatkan ke level zona hijau.”
“Sinergi tingkat bawah merupakan salah satu kunci kesuksesan, oleh karena itu saya menghimbau agar para Danramil, Babinsa bersama-sama dengan Polsek dan instansi terkait supaya terus mengajak masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” tutup Dandim.
Terpisah, Babinsa Koramil 429-04/Sribhawono Serma Sukaji bersama dengan Personil Polsek Bandar Sribhawono, Pol-PP dan Linmas yang menggelar pendisiplinan prokes di lapangan Bandar Sribhawono menuturkan.”menyadarkan orang untuk disiplin prokes tidak semudah membalikan telapak tangan, terbukti malam ini masih di temukan warga yang abai prokes dalam hal tidak memakai masker,” kata Babinsa.
“Namun kami bersama rekan-rekan tidak pernah patah arang, justru semakin terpacu untuk terus memberikan himbauan dan pemahaman sehingga dengan harapan disiplin prokes bisa dijadikan kebutuhan serta gaya hidup di tengah pandemi untuk memutus penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Penulis : Arliyan
Dilansir: Humas Kodim Lamtim