Pati (LV) –
Kegiatan TMMD Reguler ke-111 Kodim 0718/Pati, yang berlokasi di Desa Tamansari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, saat ini telah memasuki hari ke enam dalam pengerjaannya TNI bersama Polri dan juga masyarakat melanjutkan pekerjaan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), rumah tersebut adalah milik Subekti Priyo Wibowo (41) yang saat ini pengerjaannya sudah memasang tiang tulangan besi beton.
Seperti yang kita lihat tampak mereka saling bergotong-royong bekerja, saling melengkapi satu sama lain sehingga proses pengerjaan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Subekti Priyo ini akan cepat terselesaikan. TNI-POLRI dibantu masyarakat tak kenal lelah terus memaksimalkan pekerjaan.
Aipda Sigit saat bekerja mengatakan jika ini merupakan pengalamannya pertama kali ikut bekerja dalam TMMD, ia merasa senang karena masyarakat bekerja kompak bersama TNI dan Polri.
“Saya sangat senang sekali bisa bergabung dalam pekerjaan ini, karena masyarakat disini sangat antusias dalam mensukseskan TMMD. Saya lihat bekerja saling bergotong-royong kompak dan memupuk jiwa kekeluargaan, semoga tali silaturahmi dan kekeluargaan ini selalu terjaga,” kata Aipda Sigit, Senin (21/06/2021).
Sementara itu pemilik rumah Subekti Priyo Wibowo sangat senang dengan kehadiran TNI dan Polri beserta masyarakat yang telah membantu merehab rumahnya, sehingga rumah yang selama ini dia huni akan menjadi layak sesuai dengan angan-angannya selama ini.