KARANGANYAR, (LV) – Bagi pengendara sepeda motor, mengenakan helm merupakan hal yang wajib dilakukan. Dengan menggunakan pelindung kepala tersebut, mampu mencegah resiko cedera serius saat terjadinya kecelakaan.
Hal itu juga menjadi perhatian Danrem 074/Warastratama, Kolonel Inf Rano Maxim Adolf Tilaar S.E beserta rombongan Forkopimda Kabupaten Karanganyar saat meninjau lokasi TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar di Dusun Sonosari, Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro.
Meskipun melalui jalan desa yang tak begitu ramai lalu lintas, Danrem beserta rombongan tetap menjaga keselamatan di dalam berkendara. Pemakaian helm sudah bukan kewajiban tapi sudah merupakan kebutuhan. (Hm/0727)