Tim Satgas Anti Begal, Gulung 2 Kawanan Begal Sadis 

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah, lampungvisual.com-

Berakhir sudah segala aksi Riky Saputra dan Andika Dua warga Kampung  Guba Kecamatan  Terusan  Nunyai Lampung Tengah ditangan Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Tengah, Sabtu dini hari (23/06/18).
Pelaku di tangkap Dasar Laporan Polisi : LP/ 01-B/ I/ 2018/ RES.LT/ Sek Tenun .Tanggal 02 Januari 2018 perkara curas dengan TKP Jalinsum kpg gn batin udik dpn pabrik intan prima kec tenun Kab. Lampung Tengah.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP. Resky Maulana S.IK mewakili Kapolres AKBP Slamet Wahyudi S.IK. MH, mengatakan setelah mendapatkan laporan dari korban Polsek Terusan Nunyai langsing Ng berkoordinasi dengan jajaran polres Lampung Tengah.
“Kami petakan semua pelaku-pelaku curas di Lampung Tengah, dan kami beserta tim satgas Anti begal langsung melakukan  pengejaran, pelaku akhirnya dapat kami tangkap, Dua orang pelaku atas nama Riky dan Andika,”ujar AKP Resky Maulana S.IK.
Dalam keterangannya AKP. Resky Maulana menegaskan takkan memberikan ruang bebas kepada selurih pelaku  begal di wilayah hukum Lampung Tengah.
“Kami dari jajaran polres Lampung Tengah tidak akan memberi ruang untuk begal apabila melakukan perlawanan kita lakukan tindakan tegas terukur, dari unit Reskrim Polsek kami fokuskan untuk ungkap  dan tangkap pelaku,”tegas AKP. Resky Maulana.
Semua upaya ini sudah membuahkan hasil sampai ada pelaku yang menyerahkan diri, dan ada pelaku lain yg juga mau menyerahkan diri krn takut dengan tindakan tegas yang di gaungkan oleh polres Lampung Tengah.
“Untuk kedua pelaku atas nama Riky dan Andika di kenakan  Pasal 365 dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara, dengan barang bukti 1 (satu) unit Sp motor jenis Yamaha Viksen warna biru hitam tanpa no pol milik pelaku yang digunakan melakukan curas,”Tutup AKP Resky Maulana.(Iswan).

 2,631 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.