Tim Opsnal Satresnarkoba Lampura Amankan Empat Tersangka Kurir Narkoba

LAMPUNG TIMUR

Lampung Utara, lampungvisual com
Tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan empat orang tersangka yang diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu.
Keempat pelaku di tangkap di depan masjid pom bensin H Usuf Kotabumi malam tadi, Senin (28/1/2019).
Kasat Narkoba Lampura, Iptu Andri Gustami mewakili Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnal tentang akan ada transaksi narkoba kemudian tim langsung melakukan pengintaian, sekitar pukul 19.30 wib langsung dilakukan penangkapan terhadap keempat tersangka.
“Dari hasil interogasi kami, keempat tersangka ini hanya sebagai kurir sabu yang dikendalikan oleh oknum narapidana Rutan Kotabumi, mereka diperintah oleh oknum narapidana untuk mengambil sabu di kotabumi,” ujar Kasatresnarkoba Lampura Iptu Andri Gustami.
Para pelaku yang ditangkap  berinisial H (35) S (38) HF (26) dan M (59) keempatnya merupakan warga Bandar Lampung, polisi berhasil mengamankan 5 kantong sabu seberat 43,90 gram, 1 kotak handphone nokia, dan 5 lembar kertas tisu.
“Atas perbuatannya, keempat tersangka ini akan dijerat pasal 114 ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Penulis  : Andrian Folta
Editor    : GS

 802 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.