Tim 2 Jaring Asmara Menggelar Penjaringan di Kecamatan Blambangan Umpu

LINTAS DESAWAY KANAN

Way Kanan, lampungvisual.com-
Tim 2 jaring aspirasi masyarakat (jaring asmara) Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way kanan menggelar Penjaringan asmara di kecamatan Blambangan Umpu, Kamis (18/2018)
Hadir Wakil Ketua DPRD Haris Nasution, Hendra, aburizal Setiawan, camat Blambangan Umpu Yusfian Umri Sangun, Kepala Kampung dan BPK se-Kecamatan Blambangan Umpu.
Dari hasil pertemuan tersebut menurut Haris Nasution kebanyakan Para Kakam mengusulkan program prioritas tahun 2018 pada bidang infrastruktur jalan dan jembatan.
“Seperti usulan dari kelurahan Blambangan umpu yang mengusulkan pengaspalan jalan karena masih ada beberapa titik jalan di ibukota kecamatan dan kabupaten waykanan yang masih berupa tanah dan belum diaspal, padahal kelurahan blambangan umpu adalah jantung ibukota way kanan.” Kata Haris Nasution.
Selain itu kata Haris, ada kampung yang meminta akses perbaikan jembatan penghubung antar kampung seperti jembatan kampung ojolali menuji gistang yang kondisinya tidak layak lagi.
Hal lain yang perlu diperhatikan, berdasarkan masukan dari kampung kampung se Kecamatan Blambangan pu adalah pembangunan fasilitas umum seperti Kantor BPK, TPA, Posyandu serta pembangunan kantor kepemudaan untuk sarana menggali potensi mereka.
Selain mencari masukan tentang keinginan dan prioritas pembangunan, pada kesenpatan itu politisi partai Gerindra Way kaan itu memberi pesan kepada Para kepala kampung agar menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Anggaran Dana Kampung (ADK) dengan baik untuk pembangunan desa. Apalagi banyak pihak yang turut mengawasi.
Menurut Haris yang berpengalaman menjadi kepala kampung Umpu Kencana Kecamatan Blambangan umpu itu, penggunaan dana-dana itu membutuhkan tanggung jawab. Baik untuk pembangunan fisik maupun mental masyarakat. Karena itu, dia mengaku selalu mendukung setiap pembahasan ADK.
Dana yang dikucurkan ke kampung sangat besar dan banyak pihak yang ikut mengawasi. Mulai dari Inspektorat, Kepolisian, Kejaksaan Tipikor, LSM serta KPK. Karenanya, kepala kampung harus benar-benar menggunakan dana yang diterima sesuai dengan perencanaan yang telah disusun bersama dengan aparatur kampung lainnya seperti BPK dan kepala-kepala lingkungan serta ususlan-ususlan dari tokoh masyarakat kampung.
Haris mengingatkan agar 30 persen dana yang diterima untuk kegiatan ekonomi produktif, agar dilaksanakan dengan baik. Jangan hanya terfokus pada pembangunan infra struktur. (fikri).

 1,775 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.