Tiga Pilar Desa Tanjung Kesuma Pasang Baner Himbauan Larangan Mudik

Tiga Pilar Desa Tanjung Kesuma Pasang Baner Himbauan Larangan Mudik
LAMPUNG TIMUR

Atas dasar surat edaran tersebut dan petunjuk Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav.Muhammad Darwis, Babinsa Koramil Purbolinggo bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat Desa Tanjung Kesuma melaksanakan pemasangan banner himbauan larangan mudik guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

“Beberapa lokasi yang kami pasang baner tentang himbauan mudik yang tempatnya strategis yakni diperbatasan antar Desa yang merupakan jalur utama warga melintas,harapanya mereka yang lewat secara otomatis bisa melihat,” ujar Sertu Tarmuji.

Sementara Kades Tanjung Kesuma Sugianto, HS menyampaikan,”paska diterbitkannya larangan ini,untuk desa kami belum ada satupun warga yang mudik,kemarin-kemarin ada cuma membesuk orang tuanya sakit habis itu kembali lagi ke Jakarta,” kata Kades.

“Seandainya pun kedepan ada warga yang mudik,kami pastikan mereka memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) selanjutnya kami data dan di cek kesehatanya serta harus melaksanakan isolasi mandiri sesuai batas waktu yang ditentukan guna memutus penyebaran Covid-19,” tutup Kades.

Baca Juga Kabar Terbaru : Lampung Timur

Loading

Tagged