Tidak Sampai 24 Jam, Tersangka Penusukan Di Labuhan Maringgai Berhasil Diamankan

Tidak Sampai 24 Jam, Tersangka Penusukan Di Labuhan Maringgai Berhasil Diamankan
LAMPUNG TIMUR PERISTIWA

Lampung Timur, (LV) –

Polres Lampung Timur berhasil mengamankan tersangka penganiayaan dan Penusukan yang mengakibatkan 1 pemuda, di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, beberapa jam setelah kejadian, pada Minggu (23/5) malam.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Yaya Karyadi, menyampaikan bahwa tersangka berinisial SY (20) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Berdasarkan data Pihak Kepolisian, tersangka SY diduga terlibat perkelahian, disebuah warung makan, dan melakukan penusukan dengan senjata tajam, yang mengakibatkan DS (20) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, meninggal dunia, pada Minggu (23/5) siang.

Langkah cepat Petugas Kepolisian ini, juga merupakan hasil dukungan yang diberikan secara optimal, dari para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan Pokdar Kamtibmas, Kepala Desa Maringgai, Camat Labuhan Maringgai.

Selain tersangka, petugas Kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, jenis pisau,. untuk melengkapi berkas hukum terkait peristiwa tersebut.

Penulis : Arliyan

Loading

Tagged