Tidak Membutuhkan Waktu Lama, Pelaku Curat Diringkus Polres Lampung Utara

LAMPUNG UTARAPERISTIWA

Lampung Utara. lampungvisual. com
Sedang bertamu di rumah kerabatnya, Amin Sutrisno, (35), warga Dusun Trimulyo, Desa Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara, sempat dikejutkan dengan raibnya kendaraan roda dua miliknya yang terparkir di halaman rumah.
Beruntung, aksi pelaku terekam kamera CCTV rumah kerabat yang dikunjungi korban.
Diceritakan korban, peristiwa curanmor yang menimpa dirinya itu terjadi pada Senin malam, (4/3/2019), sekitar pukul 21.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Pahlawan, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, S.I.K. menyampaikan, usai mendapatkan pengaduan korban, pihaknya langsung melakukan olah TKP.
“Dari hasil rekaman CCTV yang ada di kediaman kerabat korban serta hasil informasi dan keterangan yang didapat dari warga, pelaku curanmor pun dapat teridentifikasi,” terang AKBP. Budiman Sulaksono.
Tidak butuh waktu Lama pelaku yang kemudian diketahui dengan identitas Sarpudin, (28), warga Dusun II Lewok, Desa Kotabumi Tengah Barat, Kecamatan Kotabumi ini, langsung dikejar dan diamankan personel Polres Lampura, Selasa, (5/3/2019), sekitar pukul 11.00 WIB, di kediamannya.
“Saat diamankan, pelaku sempat membantah dan tidak mengakui perbuatannya. Namun, berkat informasi warga dan barang bukti berupa kendaraan milik korban ditemukan di kediamannya, pelaku langsung dibawa ke Polres Lampura guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Saat beraksi, modus operandi yang digunakan pelaku dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci T.
Penulis: Andrian Folta
EditorĀ  : Susan

Baca Juga:  Sejumlah Tenaga Honorer Keluhkan perubahab batas Minimal Rekening Bank Lampung

 1,924 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.