Tidak mampu bayar listrik Rumdis dan Kantor DPRD Lampura diputus

LAMPUNG UTARAPERISTIWA

LV- lampung Utara-
Pembayaran listrik selama 3 (Tiga) bulan tidak dibayar, kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara (Lampura) dan Rumah Dinas Ketua DPRD di putus oleh pihak PT PLN cabang Kotabumi, kemarin (27/5/2019) sekira pukul 10.30 WIB.
Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, puluhan anggota Team Putus Sambung (Tusbung) PT PLN Cabang Kotabumi, yang dipimpin langsung oleh, Mahajana Mega Patra, selaku Manager Unit Layanan Pengadaan (ULP) Rayon Bumi Agung, dengan mengendarai 3 unit kendaraan roda empat (Mobil) memasuki rumah dinas ketua anggota dewan Rahmat Hartono, yang terletak di jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gapura, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten setempat, dan langsung melakukan eksekusi berupa, pemutusan arus listrik di rumah dinas tersebut.
Tidak berselang lama, pihak PT PLN Cabang Kotabumi, juga mendatangi kantor wakil rakyat yang terletak, di jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan. Setelah melakukan koordinasi dengan ketua komisi II DPRD Wansori, yang di dampingi oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Adrie dan sejumlah petinggi lainnya, pihak PT PLN, kembali melakukan pemutusan arus listrik di 3 titik yang berbeda.
Mahajana Mega Patra, selaku Manager ULP Rayon Bumi Agung, menjelaskan, pemutusan arus listrik di kantor DPRD Kabupaten Lampura dan Rumah Dinas Ketua DPRD tersebut sebab sudah tiga bulan listrik belum dibayar dengan jumlah tagihan keseluruhan sebesar Rp 55. 826.849 (Lima puluh lima juta, delapan ratus dua puluh enam ribu, delapan ratus empat puluh sembilan rupiah).
Menurut dia, Pihaknya sudah melayangkan surat teguran selama 3 kali, namun pihak DPRD belum juga bisa membayar tunggakan tersebut, hingga pada akhirnya pihaknya dengan terpaksa melakukan upaya eksekusi berupa pemutusan arus listrik di 3 titik yang terletak di Daerah tingkat dua (Dati II) Lampura sebanyak 2 titik, Kantor Sekretariat, dan gedung paripurna, serta satu titik lainnya yang terletak di rumah dinas Ketua DPRD Lampura.
“Dalam eksekusi tersebut pihaknya berhasil mengamankan KWH meteran sebanyak 4 unit. Dan pihaknya akan segera melakukan pemasangan KWH tersebut, setelah semua tunggakan dapat terbayar lunas,” jelasnya.
Sementara itu, Adrie selaku Sekwan DPRD Kabupaten Lampura menjelaskan kepada awak media terkait pemutusan listrik di kantor DPRD dan Rumah Dinas Ketua DPRD Lampura tersebut. sebenarnya tidak ada masalah, karena ketua komisi II DPRD sudah menjamin akan membayar semua tunggakannya, namun pihak PLN nampaknya sudah tidak sabar lagi, untuk segera melakukan pemutusan arus listrik.
Ia mengaku bahwa pihaknya telah menunggak pembayaran listrik tersebut selama 3 bulan, hal itu dikarenakan uangnya belum dapat ditarik.
“Jangankan uang listrik, uang media saja belum bisa terbayarkan, karena berkas pengajuan sedang di proses di Pemerintahan Daerah (Pemda), tepatnya di bagian, Badan Aset Pengelolaan Keuangan (BAPK) Pemkab Lampura,” Tuturnya.
Penulis: (Andrian Folta)
Editor:Basri

 4,367 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.