Sudah merupakan kewajiban TNI untuk ikut meringankan beban masyarakat , sebagai aparatur kewilayahan sudah barang tentu harus selalu berada di tengah tengah masyarakat untuk mengetahui kesulitan yang timbul di tengah tengah masyarakat.Suatu kehormatan bagi anggota TNI yang tergabung dalam Satgas TMMD 2021 untuk melaksanakan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni(RTLH) sebagai wujud langsung pengamalan 8 Wajib TNI Ke 8 yang berbunyi Menjadi Contoh Dan Mempelopori Usaha – Usaha Untuk Mengatasi Kesulitan Rakyat Sekelilingnya.Dengan TMMD akan lebih menguatkan kemanunggalan TNI dan rakyat dimana menjadi salah satu kekuatan untuk kokohnya NKRI.