THLS Pemkab Pesawaran Akan Mendapatkan THR

PESAWARAN

Pesawaran, lampungvisual.com-
Kabar gembira untuk Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) yang bekerja di Pemerintah Daerah (Pemkab) Pesawaran, tahun ini para THLS akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar 1 bulan gaji. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya sebatas kebijakan dari masing-masing satker tempat mereka mengabdi.
“Tahun ini khusus untuk PNS, THR itu tidak ada bedanya sama seperti tahun sebelumnya yakni mendapatkan gaji 14. Yang beda itu untuk THLSnya, kita pihak Pemkab sudah menganggarkan THR untuk para THLS satu bulan gaji,” kata Sekda Pesawaran, Kusuma Dewangsa, di ruang kerjanya, Selasa (14/5/2019).
Dikatakan Sekda, pemberian THR terhadap para THLS ini baru dapat dilakukan pada tahun ini saja. Lantaran pihak Pemkab dianggap telah mampu dan memiliki anggaran, berbeda dengan tahun -tahun sebelumnya Pemkab belum mampu memberikan THR lantaran masih minimnya anggaran.
“Untuk sistem pembayarannya itu bareng dengan THR PNS langsung kita transfer ke rekening melalui OPD masing- masing karena semua non tunai,” ucap Sekda.
Sementara itu, saat ditanya jumlah nominal anggaran yang disiapkan untuk membayar para THLS tersebut, pihaknya belum mengetahuinya secara pasti.
“Yang jelas untuk THR mereka ini dari jumlah keseluruhan THLS yang SK bupati yaitu 4422 di x 1 bulan gaji itu plus dengan honor PGHM sedangkan untuk PNS kalau ga salah itu Rp40 miliar,” ungkap Sekda.
Sedangkan untuk libur panjang diutarakan sekda untuk tahun ini mengalami perbedaan lebih lama dibandingkan tahun sebelumnya yakni 11 hari.
“Untuk surat edaran libur Hari Raya Tahun ini memang belum kita buat, nantinya akan kita berlakukan satu minggu sebelum lebaran dan saya tegaskan untuk para PNS dilarang membawa kendaraan dinas diluar provinsi Lampung,” tegas Sekda.
Lebih lanjut dia mengatakan, meskipun libur panjang untuk fasilitas pelayanan seperti Rumah Sakit, Puskes, Capil dan Perizinan itu tidak diliburkan. diharapkan tetap untuk dibuka.
“Untuk pelayanan tetap berjalan  kita akan gunakan sistem piket dengan jadwal, kalau memang ada yang berbeda agama lebih bagus, kita usahan mereka yang akan tetap bekerja,” tutupnya.
Penulis: Dedi
Editor  : Susan

 1,987 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.