Aceh Barat, lampungvisual.com-
Penyebaran virus corona atau Covid -19 sampai detik ini belum mereda, sehingga penegakan disiplin protokol kesehatan harus ditingkatkan di tengah aktifitas masyarakat, untuk itu Babinsa Koramil 07/Johan Pahlawan kodim 0105/Abar Serda Dedi Aryanto bersama instansi terkait melaksanakan penertiban prokes di Pasar Tradisional yang ada di Desa Rundeng Kecamatan Johan Pahlawan, Minggu, (23/5/2021)
Menyikapi situasi tersebut, Koramil 07/Johan pahlawan bersinergi dengan seluruh aparat pemerintahan desa (Aparatur Desa) untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan agar penularan Covid-19 bisa diputus mata rantai maupun penyebarannya.
Dalam pelaksanaannya, Serda Dedi Aryanto meminta kepada seluruh pedagang bahkan pembeli untuk selalu mematuhi segala aturan prokes yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah guna meminimalisir penyebaran wabah virus Corona di Kota Meulaboh.