Terkait pungli Ptsl, sejumlah Massa ngeluruk ke Kejari Way kanan.

WAY KANAN

Way Kanan: Lampungvisual.com-
Sejumlah massa yang tergabung dalam LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) melakukan aksi demo ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan. Rabu (7/8/2019).
Kedatang Massa GMBI di kantor Kejari Way Kanan dalam rangka menindaklanjuti laporan warga dan temuan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) Prona atau program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh oknum jaksa pada Kejaksaan Negeri Way Kanan.
Ketua LSM GMBI Subeki, mengatakan, pihaknya mendapat temuan serta pengaduan dari masyarakat bahwa adanya indikasi oknum BPN Way Kanan telah memungut dana setoran lebih dari 200 ribu rupiah per sertifikat dari Kepala Kampung, yang mengikuti program PTSL tahun 2017 diluar biaya-biaya lainnya.
“Selain itu kami juga menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum jaksa pada Kejaksaan Negri Way Kanan, terkait PTSL Kabupaten Way Kanan pada tahun 2017,” Terangnya.
Atas temuan itu GMBI menuntut Kepala BPN Way Kanan agar dapat menjelaskan jumlah kuota program PTSL tahun 2017, dan menjelaskan tentang dugaan pungli yang diminta oleh oknum BPN.
“Kami juga menuntut kepada Kepala BPN harus cepat tanggap merespon semua aduan masyarakat. Selain itu kami meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, harus mengklarifikasi dugaan adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan berdasarkan surat klarifikasi yang telah di kirim oleh LSM GMBI,” Terangnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Waykanan M. Jodhi Ismono mengatakan, seusai menerim perwakilan massa mengatakan apa yang di sampaikan oleh GMBI tentunya akan diklarifikasi terlebih dahulu secara internal, dikarenakan pihaknya baru dapat informasi sepihak saja.
“Hasil pertemuan antara pihaknya dan GMBI, GMBI hanya menyampaikan hasil temuan mereka, sedangkan untuk tuntutan belum bisa ditindaklanjuti karena semua ada proses yang harus dilalui.” Kata Jodhi.
Diakui Kejari pihaknya merasa senang dengan adanya adanya koreksi dari masyarakat,karena kinerja kinerja pihaknya diawasi oleh masyarakat.
Namun demikian tentunya masukannya baru dari sepihak, tentunya kita perlu melakukan klarifikasi terlebih dahulu dari pihak-pihak terkait. Tidak mungkin kita langsung mengambil keputusan bahwa ini benar,” Tutupnya.
Penulis: (Fikri)
Editor : Basri

 3,996 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.