Tekab 308 Polres Way Kanan Tangkap DPO Miko Andreas

WAY KANAN

Way Kanan, lampungvisual.com-

Personil tekab 308 polres Way Kanan dipimpin Kasat Reskrim, melakukan penangkapan terhadap tersangka Miko Andreas DPO (Daftar Pencarian Orang) dan tindak pidana pencurian Dengan Pemberatan, sabtu (15/12/2018)

Tersangka Miko andreas Umur 18 Tahun, Warga Kp. Penengahan Kec. Negeri Agung Kab.Way Kanan ,Melakukan Pencurian Kendaraan Sepeda Motor dan Uang Tunai Rp 2500.000 yang di ambil dari rumah Korban saat Posisi Rumah Kosong.

Kasat Reskrim Way Kanan,AKP yuda wiranegara mengatakan hasil Pemeriksaan Pelaku menceritakan Kronolgis PencurianTersangka masuk kedalam rumah pelapor pada saat keadaan rumah pelapor kosong, kemudian tersangka masuk kedalam rumah pelapor dengan cara mendobrak pintu belakang rumah pelapor, kemudian tersangka masuk kedalam kamar pelapor dan langsung mengambil uang sebesar Rp 2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) di dalam kotak sepatu dibawah ranjang tempat tidur milik pelapor.

Baca Juga:  Pengembangan Sektor Pertanian Di Way Kanan Menjadi Prioritas

Pada saat itu tersangka masuk kedalam rumah korban bersama rekannya yang bernama Sdr. DH, melalui pintu belakang rumah pelapor dan dengan cara membuka pintu belakang rumah pelapor setelah itu pelaku langsung mengambil uang tunai dan surat-surat berharga milik pelapor setelah itu pelaku dan DH langsung pergi meninggalkan rumah pelapor,jelas Kasat.

Lanjutnya Pada saat itu pelaku bersama dengan rekannya Sdr. EN, Sdr. TN, dan Sdr. AO masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang rumah korban dengan cara mendobrak pintu belakang rumah korban, yang pada saat itu keadaan rumah korban kosong, setelah itu pelaku langsung mengambil 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Beat warna merah putih, Setelah berhasil mengambil motor tersebut pelaku bersama rekannya tersebut langsung pergi meninggalkan rumah korban.

Baca Juga:  Pendamping PKH Se-Kabupaten Way Kanan menggelar Buka Bareng

Saat ini Pelaku di Amankan dan di periksa Lebih Lanjut untuk mendalami TKP lain yang di duga Pelaku Sudah sering Melakukan Tindak Pencurian. (lv/sp/N)

 1,140 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.