Tekab 308 Polres Tubaba Bekuk Pelaku Curas Asal Lampung Utara

TULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat, lampung visual.com-
Sigap dan tanggap Anggota Team tombak Tekab 308 Polres Tulang bawang Barat, Berhasil Membekuk pelaku Curas. Kemarin Selasa (05/05/2020).

Penangkapan Tersebut berdasarkan LP/64/IV/ 2020/ POLDA LAMPUNG/RES TUBA BARAT/ Sek kibang, Tanggal 09 April 2020 beberpa waktu lalu, laporan korban Dewi listiawati (20) salah satu warga Tiyuh Gedung Ratu Kecamatan Tulang bawang Udik Kabupaten Tuba barat.

Menurut Iptu. Andri Gustami, SIK.,MH, Kasat Reskrim Mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK., Kejadian curas itu terjadi pada bulan April kemarin, Alhamdulillah berkat kerja keras team tombak tekab 308 Polres Tubaba berhasil mengungkap, dan menangkap pelakunya.

Baca Juga:  Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri, Polres Tulang Bawang Barat kembali Bagikan Sembako Melalui SatBinmas.

“Pelaku yang kita amankan (WN) als Mulan Bin Sahnuri, 18 tahun, warga Desa Negeri Ratu Kecamatan Muara sungkai Kabupaten Lampung utara, dan untuk TKP kejadiannya kemarin di Jalan AMD Tiyuh Gedung Ratu Kecamatan Tumijajar Kabupaten setempat”. Ujar Kasat Reskrim.

Lanjutnya, Untuk proses penangkap Kemarin selasa tanggal 05 Mei 2020 sekira jam 17.00 wib team tombak tekab 308 polres tubaba, mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Karya sakti Kecamatan Abung surakarta Kabupaten Lampung utara.

Baca Juga:  Sampai di Tubaba Walikota Bengkulu Sampaikan Rasa Bahagia

Menanggapi informasi tersebut Team anggota tekab 308 langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan, selanjutnya pelaku diintrogasi, dan mengakui jika telah melakukan pembegalan bersama dengan 1 (satu) orang rekannya yang bernama AS (DPO) selanjutnya tersangka bersama barang bukti 1 (satu) buah Hp merk samsung J1 ace warna hitam dengan imei 352018/09/726139/6, imei 2 352019/09/726139/4. (hp milik korban) dan (satu) unit sepeda motor honda beat warna magenta. (kendaraan milik pelaku) dibawa kepolres, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*)

 1,719 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.